Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama
Platform social commerce seperti TikTok hanya diperbolehkan mempromosikan barang atau jasa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi
Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat
Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Bipih 1444 H/2023 M