Fokus Pengadaan Vaksin Covid 19, Pemerintah Siapkan Anggaran Kesehatan Rp 169,7 triliun

AKM • Tuesday, 1 Sep 2020 - 14:54 WIB

Jakarta – Anggaran Dana APBN terus meningkat dalam menghadapi dampak covid 19. Peningkatan ini terkait dengan penanganan  Covid 19 dan pemulihan ekonomi. Salah satu yang juga menjadi fokus pemerintah penyedian dana untuk ketersedian vaksin covid 19 untuk masyarakat Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi anggaran kesehatan mencapai Rp169,7 triliun dalam APBN 2021.

"Pada tahun 2021, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% dari belanja negara," ujar Ani sapaan akrabnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Ani mengatakan, reformasi sistem kesehatan akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.

“Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ungkap Ani.

Pemerintah sepakat bahwa keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan Covid-19.

"Untuk itu, dalam RAPBN 2021, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin," tambah Ani.

Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi.

"Dengan demikian, pengembangan vaksin memperhatikan aspek cepat, efektif, dan mandiri. Hingga saat ini, proses pengadaan vaksin memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal," katanya.

Proses pengadaan vaksin sampai dengan proses vaksinasi kepada masyarakat, termasuk distribusi vaksin dan penyiapan personel medis, akan melibatkan koordinasi dan sinergi yang intensif antara Kementerian atau Lembaga (K/L), badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah (Pemda), dan swasta. (AKM)