Menag Ajak ASN Kemenag dan Tokoh Agama Jadi Agen Perlindungan Sosial

• Saturday, 3 Oct 2026 - 15:00 WIB
Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, tenaga pendidik, tokoh agama, hingga santri untuk menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
 
Ajakan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menilai keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat terdata dan memperoleh akses terhadap bantuan pemerintah.
 
"Mari bergerak bantu sesama. Jangan biarkan ada tetangga kita yang terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita," ujar Nasaruddin.
 
Menurutnya, kepedulian terhadap sesama merupakan bagian dari nilai kemanusiaan dan ajaran agama. Karena itu, upaya membantu masyarakat yang membutuhkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
 
Nasaruddin secara khusus mendorong jajaran Kementerian Agama untuk terlibat sebagai Agen Perlinsos, mulai dari guru, dosen, penyuluh agama, penghulu, pembimas, kiai, hingga santri.
 
Melalui peran tersebut, mereka diharapkan dapat mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan di lingkungan masing-masing sekaligus mendampingi proses pendataan agar warga yang berhak tidak terlewatkan.
 
Menag juga mengingatkan agar para Agen Perlinsos menjalankan tugas dengan ikhlas, jujur, dan penuh dedikasi. Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pendataan dilakukan secara bertanggung jawab.
 
Pendaftaran Agen Perlinsos
 
Untuk menjadi Agen Perlinsos, masyarakat perlu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos Digital Agen di laman agent-perlinsos.kemensos.go.id.
 
Calon agen dapat memilih menu pendaftaran, melengkapi data diri, melakukan verifikasi wajah, serta menyetujui pernyataan komitmen agen. Setelah seluruh tahapan selesai, pendaftar dapat menjalankan perannya sebagai Agen Perlinsos.
 
Para agen nantinya dapat membantu mendata masyarakat miskin, kelompok rentan, serta warga berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan sosial.
 
Keterlibatan ASN Kemenag, tenaga pendidik, tokoh agama, dan santri diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan hingga ke lingkungan masyarakat yang belum terjangkau layanan perlindungan sosial.
 
Melalui gerakan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi sehingga memiliki akses terhadap program bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.