
BATAM — Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris, mendorong agar Forum Senat Asia Tenggara atau Forum of Southeast Asian Senates (FSAT) memiliki fungsi yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan forum kerja sama parlemen kawasan yang telah berjalan.
Hal tersebut disampaikan Fahira dalam Forum Konsultasi dan Pembahasan Kerangka Konseptual FSAT di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026). Menurut dia, pembentukan forum baru perlu diikuti dengan nilai tambah yang dapat dirasakan, terutama dalam membawa persoalan daerah ke dalam pembahasan kerja sama regional.
“FSAT harus punya nilai tambah yang jelas. Jangan sampai hanya menjadi forum baru yang menambah kalender pertemuan. Kehadirannya harus mampu membawa persoalan konkret daerah ke meja kerja sama regional dan menghasilkan tindak lanjut yang dapat diukur,” ujar Fahira.
Ia mengatakan, semakin banyak persoalan pembangunan daerah yang memiliki keterkaitan dengan dinamika lintas negara. Hal tersebut antara lain terlihat pada sektor perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, kemaritiman, konektivitas, hingga pengelolaan kawasan perbatasan.
Dalam konteks tersebut, DPD RI dinilai memiliki karakter representasi yang berbeda karena membawa kepentingan daerah. Fahira menyebut Kepulauan Riau sebagai salah satu contoh wilayah yang memiliki keterkaitan langsung dengan isu regional karena berbatasan dan berinteraksi erat dengan negara-negara tetangga.
Namun, ia mengingatkan bahwa ASEAN telah memiliki ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai wadah kerja sama parlemen negara-negara ASEAN. Karena itu, FSAT menurutnya perlu dirancang dengan ruang kerja yang melengkapi, bukan mengambil alih, peran mekanisme yang sudah ada.
“Karena AIPA sudah memiliki peran yang kuat, FSAT hadir bukan untuk menggantikannya. Justru kekhasan FSAT harus dicari pada ruang yang belum banyak disentuh, terutama representasi wilayah dan bagaimana kepentingan daerah dapat lebih terartikulasikan dalam diplomasi parlemen,” katanya.
Lima Aspek
Fahira kemudian mengusulkan lima aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kerangka konseptual FSAT.
Pertama, menurut dia, representasi wilayah dan kepentingan daerah perlu menjadi salah satu karakter utama forum. Sejumlah persoalan seperti konektivitas perbatasan, ekonomi maritim, perdagangan lintas batas, lingkungan, mobilitas masyarakat, pariwisata, serta ekonomi digital dinilai dapat menjadi agenda yang memperkuat perspektif daerah dalam kerja sama kawasan.
Kedua, desain keanggotaan perlu mempertimbangkan perbedaan sistem parlemen di negara-negara Asia Tenggara. Tidak semua negara memiliki sistem bikameral atau lembaga senat. Karena itu, bentuk partisipasi seperti anggota mitra atau pengamat dapat dikaji agar forum tetap terbuka tanpa menghilangkan identitasnya sebagai forum senat.
Ketiga, perlu dibangun mekanisme yang menghubungkan aspirasi daerah dengan agenda regional. Fahira mengusulkan agar persoalan yang berasal dari daerah terlebih dahulu dipetakan, kemudian dinilai relevansinya dengan kepentingan lintas negara sebelum dibahas dalam forum FSAT.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat dilengkapi dengan dokumen isu regional serta sistem pemantauan tindak lanjut. Dengan demikian, hasil diplomasi parlemen tidak berhenti pada pernyataan bersama atau pertemuan rutin.
“Kita perlu mengetahui isu apa yang dibawa daerah, apa yang dibahas, siapa yang menindaklanjuti, dan apa hasilnya. Diplomasi harus mempunyai jejak manfaat yang bisa ditelusuri,” ujarnya.
Keempat, Fahira mendorong agar FSAT mengawali kerja sama melalui isu lintas batas yang konkret. Pengalaman Kepulauan Riau dalam kerja sama sosial ekonomi dengan Malaysia, serta hubungan Batam dengan Singapura dan Johor, disebut dapat menjadi salah satu contoh untuk menguji peran forum tersebut.
Isu investasi, konektivitas digital, pariwisata, dan kemaritiman juga dapat menjadi bahan pembahasan untuk melihat sejauh mana diplomasi parlemen dapat mendukung penyelesaian persoalan yang melibatkan lebih dari satu negara.
Kelima, hasil kerja FSAT perlu memiliki ukuran yang jelas sekaligus tetap melengkapi mekanisme kawasan yang sudah tersedia. Bentuk keluaran yang dapat dipertimbangkan antara lain kajian bersama, laporan mengenai isu regional, matriks tindak lanjut, rekomendasi perbandingan kebijakan, serta komunikasi dengan AIPA dan jalur kerja sama antarpemerintah.
Fahira menilai ukuran keberhasilan forum tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pertemuan atau luas jaringan yang terbentuk. Menurutnya, relevansi FSAT akan terlihat dari kemampuan forum menghubungkan kerja sama parlemen dengan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat dan daerah di kawasan Asia Tenggara.
“Ukuran keberhasilan FSAT nantinya bukan seberapa sering pertemuan dilakukan atau seberapa luas jejaring yang terbentuk. Ukurannya adalah seberapa baik forum ini mampu menghubungkan diplomasi parlemen dengan kebutuhan konkret masyarakat dan daerah di Asia Tenggara,” katanya.
Ia berharap pembahasan kerangka konseptual FSAT melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan sebelum desain kelembagaan ditetapkan. Pihak yang dinilai perlu dilibatkan antara lain pemerintah daerah, akademisi, parlemen negara-negara Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri, AIPA, serta unsur terkait lainnya.
Menurut Fahira, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar FSAT memiliki mandat yang jelas dan dapat menempatkan kepentingan daerah sebagai bagian dari pembahasan kerja sama regional.
“Jika dirancang dengan tepat, FSAT dapat menjadi jembatan yang membuat suara daerah semakin terdengar dalam kerja sama kawasan. Daerah tidak hanya menjadi penerima dampak integrasi regional, tetapi ikut memberi perspektif dan menawarkan solusi bagi kemajuan Asia Tenggara,” pungkasnya.