Pengawasan MBG Disorot, Fahira Idris Usulkan Enam Langkah Perkuat Keamanan dan Kualitas

AKM • Saturday, 5 Sep 2026 - 12:52 WIB
Anggota Komite III DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris

JAKARTA — Perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu diikuti penguatan sistem pengawasan agar peningkatan jumlah penerima dan satuan pelayanan tidak menimbulkan persoalan baru dalam aspek keamanan pangan dan kualitas gizi.

Anggota Komite III DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyampaikan enam rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan MBG. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komite III DPD RI ke Provinsi Lampung dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut Fahira, MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Program tersebut bersinggungan dengan kesehatan, pemenuhan gizi, pendidikan, perlindungan sosial, hingga perputaran ekonomi di daerah.

Karena itu, seiring semakin luasnya cakupan program, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap makanan yang disajikan aman, memenuhi kebutuhan gizi, tepat sasaran, serta diproduksi dan didistribusikan dengan standar yang konsisten.

“MBG sudah memasuki fase yang menuntut perhatian lebih besar pada kualitas dan dampak. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak makanan dibagikan, tetapi apakah makanan itu aman, dikonsumsi, memenuhi kebutuhan gizi, dan benar-benar memberi manfaat bagi penerima,” ujar Fahira di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komite III DPD RI berdiskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Lampung, antara lain perwakilan pelaksana MBG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Balai POM di Bandar Lampung, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan SPPG Berbasis Risiko

Fahira mengusulkan agar pengawasan terhadap SPPG tidak dilakukan dengan pola yang sepenuhnya seragam. Menurutnya, setiap dapur memiliki tingkat risiko berbeda yang perlu dipetakan sejak awal.

Faktor yang perlu diperhatikan antara lain kapasitas produksi, kualitas air, jarak distribusi makanan, jenis menu, riwayat temuan, hingga kompetensi sumber daya manusia.

“SPPG yang berpotensi memiliki risiko harus mendapat pengawasan lebih intensif. Kita perlu bergerak dari pengawasan yang seragam menuju pengawasan berbasis risiko dan sistem peringatan dini,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan kapasitas pengawasan dengan pertumbuhan jumlah SPPG.

Penambahan dapur MBG, menurut Fahira, idealnya berjalan beriringan dengan ketersediaan tenaga sanitarian, fasilitas laboratorium, puskesmas, tenaga kesehatan, serta perangkat pengawasan di tingkat kabupaten dan kota.

Pertumbuhan SPPG yang tidak diimbangi kapasitas pengawasan dikhawatirkan menciptakan kesenjangan dalam penerapan standar keamanan pangan antarwilayah.

Setiap Insiden Harus Jadi Bahan Evaluasi

Fahira juga mendorong agar setiap persoalan keamanan pangan yang ditemukan tidak hanya diselesaikan pada lokasi terjadinya masalah.

Ia meminta pemerintah melakukan analisis akar masalah dan menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan bagi SPPG lain yang memiliki karakteristik risiko serupa.

Dengan pendekatan tersebut, insiden yang terjadi di satu lokasi diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk mencegah persoalan yang sama terulang di tempat lain.

Rekomendasi berikutnya adalah menempatkan kualitas sebagai prioritas dalam ekspansi program. Setiap SPPG dinilai perlu memiliki batas kapasitas produksi yang aman dengan mempertimbangkan jumlah tenaga kerja, peralatan, ruang dapur, waktu pengolahan, hingga jarak distribusi.

“Penambahan jumlah layanan harus tetap memperhatikan kemampuan masing-masing SPPG. Jangan sampai target kuantitas justru mengurangi kualitas layanan,” ujarnya.

Sekolah Jadi Bagian dari Rantai Keamanan

Menurut Fahira, pengawasan MBG juga tidak boleh berhenti ketika makanan meninggalkan dapur SPPG.

Sekolah sebagai lokasi penerima makanan perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem keamanan pangan. Faktor seperti ketersediaan air bersih, fasilitas mencuci tangan, area makan, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga waktu makanan dikonsumsi perlu menjadi perhatian.

Artinya, keamanan makanan merupakan rangkaian proses yang mencakup produksi, distribusi, penerimaan, penyajian, hingga konsumsi.

Fahira juga mendorong agar ukuran keberhasilan MBG tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi dan disalurkan.

Menurut dia, makanan yang secara perhitungan telah memenuhi standar gizi belum tentu memberikan manfaat optimal apabila makanan tersebut tidak disukai penerima dan akhirnya tidak dikonsumsi.

Karena itu, tingkat penerimaan siswa terhadap menu, jumlah makanan yang tersisa, serta food waste perlu menjadi bagian dari evaluasi program.

“Umpan balik siswa dan sekolah karena itu perlu menjadi bagian rutin dalam penyempurnaan menu,” pungkas Fahira.

Enam rekomendasi tersebut, menurut Fahira, diharapkan dapat menjadi masukan dalam memperkuat pelaksanaan MBG agar perluasan program berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, keamanan pangan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan penerima.