Prabowo Soroti RUU Daerah Kepulauan, Fahira Idris Ungkap Enam Urgensi

AKM • Friday, 14 Aug 2026 - 22:07 WIB
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris

JAKARTA — Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian regulasi yang telah lama diperjuangkan DPD RI.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026). Menurut Fahira, RUU tersebut kini telah memasuki pembahasan tripartit antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah sehingga perlu segera dituntaskan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat kepulauan.

“Saya mengapresiasi Presiden Prabowo yang secara khusus menyinggung RUU Daerah Kepulauan. Ini merupakan sinyal politik yang sangat positif,” ujar Fahira.

Fahira menyebut enam urgensi utama RUU Daerah Kepulauan. Pertama, mengakhiri paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi daratan. Kedua, menghadirkan keadilan fiskal melalui kebijakan yang mempertimbangkan karakter geografis dan kebutuhan daerah kepulauan.

Ketiga, memperkuat konektivitas serta pemerataan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, energi, telekomunikasi, dan logistik. Keempat, memberikan kepastian kewenangan pusat dan daerah dalam pengelolaan wilayah laut, pesisir, tata ruang, dan sumber daya.

Kelima, mendorong ekonomi biru agar potensi perikanan, kelautan, pariwisata, energi, dan logistik mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keenam, memperkuat kedaulatan dan ketahanan wilayah, terutama di pulau-pulau kecil, terluar, dan kawasan perbatasan.

“Pulau terluar adalah beranda depan Indonesia. Ketika masyarakatnya sejahtera, konektivitasnya kuat, pelayanan publiknya hadir, dan ekonominya tumbuh, pada saat yang sama kita sedang memperkuat kedaulatan negara,” kata Fahira.

Ia berharap optimisme Presiden terhadap penyelesaian RUU tersebut dapat menjadi dorongan bagi DPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk segera merampungkan regulasi yang dinilai penting bagi pemerataan pembangunan nasional.