Anggaran KIP Kuliah 2027 Bertambah, Fahira Idris Soroti Enam Hal Prioritas

AKM • Tuesday, 22 Sep 2026 - 22:25 WIB
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris

 JAKARTA — Anggaran dan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2027 bertambah. Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris meminta penambahan anggaran tersebut diikuti penguatan tata kelola agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan berdampak hingga mahasiswa menyelesaikan studi.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelumnya menyampaikan penyesuaian pagu anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (21/9). Pagu anggaran Kemdiktisaintek menjadi Rp66,440 triliun, dengan tambahan Rp1,267 triliun yang diarahkan untuk mendukung Program KIP Kuliah.

“Penambahan kuota harus berarti semakin banyak mahasiswa dapat masuk, bertahan, lulus, dan memiliki masa depan yang lebih baik—bukan sekadar bertambahnya nama penerima,” kata Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Enam Catatan

Fahira menyampaikan enam catatan kepada Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Pertama, Kemdiktisaintek diminta menetapkan peta jalan dan target KIP Kuliah 2027 yang terukur, termasuk distribusi penerima di PTN, PTS, pendidikan vokasi, wilayah 3T, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.

Kedua, ketepatan sasaran perlu diperkuat dengan memadukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan verifikasi faktual. Menurut Fahira, perubahan desil tidak semestinya otomatis menggugurkan bantuan dan perlu tersedia mekanisme sanggah serta perlindungan transisi bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya berubah.

Ketiga, ia meminta kuota dan proses seleksi dibuka secara transparan. Informasi mengenai kuota, kriteria, realisasi penerima, dan penyaluran di setiap perguruan tinggi dinilai perlu tersedia melalui dasbor publik dengan tetap melindungi data pribadi mahasiswa.

Keempat, Fahira meminta bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup diterima mahasiswa secara langsung, utuh, dan tepat waktu. Perguruan tinggi, kata dia, tidak boleh memotong, menahan, atau mengenakan pungutan tambahan terhadap dana yang menjadi hak penerima.

Kelima, penambahan kuota harus diikuti jaminan mutu pendidikan. Kemdiktisaintek diminta memantau kualitas program studi, pelaporan PDDikti, retensi mahasiswa, kemajuan akademik, serta menyediakan pendampingan agar penerima tidak berhenti kuliah.

Keenam, keberhasilan KIP Kuliah dinilai perlu diukur hingga tahap kelulusan dan kemandirian ekonomi. Indikatornya antara lain tingkat kelulusan, masa studi, penyerapan kerja, kewirausahaan, serta kontribusi alumni bagi daerah.

Fahira juga mendorong pengembangan platform Satu Beasiswa Indonesia sebagai basis data penerima dan alumni yang dapat terhubung dengan PDDikti, program magang, pembinaan karier, dunia usaha, dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Ukuran keberhasilan KIP Kuliah bukan hanya berapa besar anggarannya atau berapa banyak penerimanya. Ukuran utamanya adalah berapa banyak anak dari keluarga kurang mampu yang dapat kuliah tanpa haknya dipotong, lulus tepat waktu, mandiri secara ekonomi, dan mengangkat kesejahteraan keluarganya,” pungkas Fahira.