Pendidikan Anak Rentan di Jakarta, Fahira Idris Dorong Integrasi Data hingga Akses Kerja

AKM • Tuesday, 11 Aug 2026 - 21:27 WIB
Anggota DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris

JAKARTA — Perlindungan hak pendidikan bagi anak dari kelompok rentan di Jakarta dinilai membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan, tetapi juga terhubung dengan layanan sosial, kesehatan, keluarga, hingga akses keterampilan dan pekerjaan.

Anggota DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan pandangan tersebut saat mengikuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Asep Erwin Djuanda. Dalam forum itu, Fahira menyoroti kondisi anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, anak jalanan, serta kelompok rentan lain yang menghadapi hambatan berlapis untuk mengakses dan mempertahankan pendidikan.

Menurut Fahira, keberadaan regulasi pendidikan perlu diikuti dengan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Regulasi, kata dia, seharusnya dapat memastikan anak yang menghadapi hambatan sosial dan ekonomi tetap berada dalam sistem pendidikan.

“Persoalan pendidikan anak rentan sering kali bukan semata persoalan sekolah. Di belakangnya bisa ada kemiskinan, disabilitas, persoalan keluarga, pengasuhan, ketiadaan dokumen, tempat tinggal yang tidak tetap, hingga tekanan sosial. Karena itu, layanan pendidikan dan perlindungan sosial harus semakin terintegrasi,” ujar Fahira.

Integrasi Data Jadi Perhatian

Salah satu hal yang dinilai penting adalah penguatan integrasi data antara layanan sosial dan pendidikan. Fahira mendorong konektivitas data Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, sekolah, serta berbagai program bantuan pemerintah.

Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi anak yang memiliki risiko putus sekolah lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum mereka keluar dari sistem pendidikan.

“Jakarta perlu bergerak menuju early warning system anak berisiko putus sekolah. Intervensi harus dilakukan sebelum anak benar-benar keluar dari sistem pendidikan,” katanya.

Fahira juga menyoroti keberlanjutan program Sekolah Rakyat. Menurut dia, keberhasilan program pendidikan bagi keluarga rentan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah peserta didik yang menyelesaikan pendidikan.

Dampak jangka panjang seperti keberlanjutan pendidikan, peluang memperoleh pekerjaan, serta perubahan kondisi sosial-ekonomi keluarga juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Pendidikan Inklusif Perlu Dukungan Lintas Sektor

Dalam hal pendidikan bagi penyandang disabilitas, Fahira menilai masih diperlukan penguatan implementasi pendidikan inklusif. Menurutnya, kebutuhan anak penyandang disabilitas tidak selalu dapat diselesaikan oleh sekolah secara mandiri.

Karena itu, layanan pendidikan perlu terhubung dengan dukungan sosial, kesehatan, alat bantu, transportasi, pendampingan, dan keluarga.

Ia mendorong penguatan mekanisme case management yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, sekolah, layanan kesehatan, dan keluarga. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan setiap anak dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

Fahira juga menekankan pentingnya memastikan anak yang masuk dalam layanan perlindungan sosial tidak kehilangan akses terhadap pendidikan.

Kelompok seperti anak terlantar, anak jalanan, anak dalam pengasuhan sosial, maupun warga binaan sosial, menurut dia, perlu memiliki jalur pendidikan yang jelas sesuai dengan kondisi masing-masing.

Jalur tersebut dapat berupa pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, pendidikan nonformal, maupun pendidikan vokasi.

“Setiap anak yang masuk dalam sistem perlindungan sosial harus sekaligus memiliki rencana keberlanjutan pendidikan,” ujarnya.

Bantuan Pendidikan Perlu Diukur Dampaknya

Fahira selanjutnya mendorong agar bantuan sosial dan bantuan pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat. Pemerintah juga perlu mengukur dampak program terhadap keberlanjutan pendidikan dan mobilitas sosial penerima.

Indikator seperti keberlanjutan sekolah, kelulusan, akses ke perguruan tinggi atau pendidikan vokasi, serta peluang peningkatan kondisi sosial-ekonomi keluarga dinilai dapat menjadi bagian dari evaluasi.

Menurut Fahira, pendekatan tersebut penting agar bantuan pemerintah tidak berhenti sebagai intervensi jangka pendek, tetapi dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, ia mendorong terbentuknya jalur transisi yang lebih jelas dari pendidikan menuju keterampilan dan dunia kerja bagi anak dari kelompok rentan.

Jalur tersebut dapat mencakup akses beasiswa pendidikan tinggi seperti KJMU, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, program magang, hingga koneksi dengan dunia usaha.

“Pendidikan harus dilihat sebagai satu rangkaian sampai anak mampu hidup mandiri. Jangan sampai setelah lulus SMA, anak dari keluarga rentan justru kembali masuk ke lingkaran kemiskinan karena tidak memiliki akses menuju pendidikan lanjutan, keterampilan, atau pekerjaan,” kata Fahira.

Ia berharap hasil pemantauan bersama Dinas Sosial DKI Jakarta dapat menjadi bahan bagi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam menyusun rekomendasi terkait penguatan regulasi pendidikan.

Menurutnya, kebijakan pendidikan di Jakarta perlu terus diarahkan agar tidak hanya menyediakan akses sekolah, tetapi juga mampu menjangkau anak-anak yang menghadapi hambatan sosial, ekonomi, maupun kondisi khusus lainnya.