BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Beri Perlindungan Kader Jumantik

MUS • Monday, 27 Jul 2026 - 11:09 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Widianti, yang merupakan kader Jumantik RT 06/RW 05 Kelurahan Kedoya Selatan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek bersama Camat Kebon Jeruk, Lurah Kedoya Selatan, serta jajaran pejabat setempat. 

Kegiatan itu dilaksanakan bersamaan dengan acara sosialisasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara mengucapkan belangsungkawa yang sebesar-besarnya untuk keluarga almarhumah Widianti. 

"Turut berduka cita mendalam atas wafatnya Ibu Widianti. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa melewati semua dengan sabar dan tabah," kata Andry. 

Andry mengatakan, penyerahan manfaat JKM merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk masyarakat yang memiliki peran penting di lingkungan seperti Kader Jumantik. 

Andry berharap, manfaat JKM dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian manfaat bagi peserta dan ahli warisnya. 

"Kami juga terus mendorong semakin banyak pekerja, termasuk kader di tingkat kelurahan, agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya. 

Menurutnya, santunan JKM diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi keluarga peserta yang meninggal dunia. 

Melalui penyerahan santunan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja. 

Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan atas berbagai risiko kerja maupun risiko kematian.

"Kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," imbaunya.