Penataan Ekspor SDA, Perkuat Penerimaan Negara dan Dukung MBG

AKM • Tuesday, 26 May 2026 - 14:51 WIB
Penataan Ekspor SDA Diharapkan Perkuat Penerimaan Negara dan Dukung MBG (Istimewa)

Jakarta — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menata ulang tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui penunjukan PT DANANTARA Sumber Daya Indonesia mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan kekayaan alam nasional sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Bendahara Umum DEPINAS SOKSI, Ambar Chrisdiana, menilai kebijakan yang diatur melalui peraturan pemerintah (PP) itu menjadi momentum penting dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengatasi praktik underinvoicing dan underpricing yang selama ini disebut kerap terjadi dalam sektor ekspor. Dengan pengaturan tata kelola ekspor oleh PT DANANTARA, penerimaan negara bukan pajak berpotensi meningkat dan dapat memperkuat ketahanan fiskal,” kata Ambar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, peningkatan penerimaan negara dari sektor SDA dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Ambar mengatakan kekayaan alam Indonesia sudah semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai program MBG menjadi salah satu bentuk implementasi kebijakan tersebut.

Wakil Bendahara Umum DEPINAS SOKSI, Ambar Chrisdiana,

Pemerataan Kesejahteraan 

Ambar menyebut program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan upaya pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia juga menanggapi berbagai kritik terhadap program MBG. Menurutnya, perdebatan yang muncul merupakan bagian dari dinamika kebijakan publik, terutama ketika program pemerintah dinilai dapat mengubah pola distribusi ekonomi yang selama ini berjalan.

“Program ini diharapkan dapat mendorong sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat luas, termasuk dengan memperkuat keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Ambar menambahkan, pelaksanaan program MBG perlu diawasi secara ketat agar berjalan sesuai tujuan, baik dari sisi peningkatan gizi masyarakat maupun dampak ekonomi yang dihasilkan.

Ia berharap pemerintah memastikan program tersebut tepat sasaran.

"Sehingga mampu mendorong keterlibatan UMKM di berbagai daerah agar roda ekonomi lokal dapat tumbuh secara lebih inklusif," tandasnya.