
Jakarta - Momentum International Women’s Day (IWD) 2026 harus menjadi pengingat bagi komunitas global untuk memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyatakan tema IWD tahun ini, “Hak, Keadilan, Aksi. Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan”, harus diterjemahkan dalam tindakan nyata untuk menuntut pertanggungjawaban atas berbagai tragedi kemanusiaan di dunia. Salah satunya adalah pengeboman sekolah dasar putri di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, Iran, pada 28 Februari 2026 yang menewaskan ratusan anak perempuan.
Menurut Fahira, tragedi tersebut merupakan luka besar bagi kemanusiaan yang tidak boleh berhenti pada kecaman moral semata. Ia menegaskan bahwa dunia internasional harus memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap para pelaku serangan.
“International Women’s Day adalah momentum global untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan keselamatan perempuan. Namun di saat dunia memperingatinya, kita justru menyaksikan tragedi yang sangat memilukan ketika ratusan anak perempuan kehilangan nyawa saat sedang belajar di sekolah. Dunia tidak boleh diam. Pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (9/3).
Berdasarkan laporan yang beredar, serangan terjadi pada pagi hari saat kegiatan belajar mengajar baru dimulai di Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Kota Minab. Saat kejadian, sekitar 170 siswa dilaporkan berada di lingkungan sekolah dan sedikitnya 165 hingga 175 orang dilaporkan tewas, mayoritas merupakan anak-anak perempuan.
Fahira menegaskan bahwa sekolah merupakan institusi sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Serangan terhadap fasilitas pendidikan tidak hanya merenggut nyawa warga sipil, tetapi juga merampas hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.
“Mereka datang ke sekolah membawa buku dan mimpi masa depan. Ketika sekolah menjadi sasaran serangan, itu bukan sekadar kesalahan militer, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” tegasnya.
Desakan Ke Komunitas Internasional
Senator asal Jakarta ini juga mendesak komunitas internasional, termasuk pemerintah Indonesia, untuk mendorong penyelidikan yang cepat, transparan, dan imparsial terhadap tragedi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme hukum internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki sejumlah instrumen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional. Instrumen tersebut antara lain pembentukan misi pencari fakta (fact-finding mission), komisi penyelidikan independen internasional (commission of inquiry), hingga mekanisme investigasi yang dapat menyiapkan berkas perkara untuk diproses di pengadilan internasional.
Jika investigasi internal oleh negara yang diduga terlibat tidak dianggap kredibel, PBB dapat membentuk komisi penyelidikan independen internasional guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab serta mengumpulkan bukti untuk proses hukum.
Menurut Fahira, langkah tersebut penting agar tragedi yang menewaskan ratusan anak perempuan itu tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.
“Tidak boleh ada impunitas dalam kasus seperti ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum humaniter internasional, para pelaku harus dihadapkan ke pengadilan. Dunia harus memastikan bahwa nyawa anak-anak tidak menjadi korban tanpa keadilan,” pungkasnya.