
Depok, – Upaya penguatan pendidikan karakter menjadi sorotan dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) 2026 yang resmi ditutup hari ini. Salah satu praktik baik yang mendapat perhatian peserta datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menggabungkan teknologi digital dengan kearifan lokal dalam membentuk karakter murid.
Inovasi tersebut diwujudkan melalui aplikasi SiMHabit (Sistem Monitoring 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat), sebuah platform berbasis web yang dikembangkan secara mandiri oleh guru SMAN 1 Yogyakarta. Aplikasi ini dirancang untuk memantau penerapan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) dalam kehidupan sehari-hari murid, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Suhirman, menjelaskan bahwa melalui SiMHabit, murid secara mandiri mengisi aktivitas harian mereka secara real time, mulai dari kebiasaan beribadah, bangun pagi, hingga membantu orang tua. Data tersebut kemudian dipantau guru melalui dasbor khusus yang memungkinkan evaluasi perkembangan karakter dilakukan secara berkala.
“Karakter terbentuk melalui pembiasaan yang konsisten. Dengan SiMHabit, proses pembiasaan itu tidak hanya menjadi imbauan, tetapi terukur dan terpantau,” ujar Suhirman dalam forum Konsolnas, Rabu (11/2).
Menurutnya, sistem ini juga melibatkan orang tua sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Laporan perkembangan perilaku murid dikirimkan secara rutin, sehingga komunikasi antara sekolah dan keluarga dapat terjalin lebih efektif apabila ditemukan aspek yang perlu pendampingan.
Selain SMAN 1 Yogyakarta, praktik serupa juga diterapkan di SMAN 8 Yogyakarta. Sekolah tersebut memberikan apresiasi kepada murid dengan konsistensi terbaik dalam menerapkan 7 KAIH. Skema penghargaan ini dinilai mampu mendorong kompetisi positif dan meningkatkan motivasi siswa dalam membangun kebiasaan baik.
Yang menarik, penerapan teknologi tersebut tetap berpijak pada nilai-nilai budaya lokal melalui Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ). Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2022, PKJ menekankan pembentukan *Jalma Kang Utama*, yakni pribadi unggul yang menjunjung tinggi tata krama (*unggah-ungguh*) dan sikap rendah hati (*andhap asor*).
Nilai-nilai seperti *ngajeni*, *nuwun sewu*, *matur nuwun*, hingga pembiasaan 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) menjadi bagian integral dari implementasi 7 KAIH di DIY. Praktik budaya seperti penggunaan busana adat gagrak Yogyakarta setiap Kamis serta pembelajaran seni tradisional, termasuk membatik dan karawitan, juga diintegrasikan dalam kegiatan sekolah.
Suhirman menyebut pendekatan ini sebagai model yang memungkinkan kebijakan nasional berjalan seiring dengan identitas lokal. “Kami ingin murid menjadi anak Indonesia yang hebat secara nasional, namun tetap memiliki akar budaya yang kuat,” katanya.
Model yang diterapkan Yogyakarta dinilai sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam membangun generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas dan berkarakter. Integrasi antara teknologi, kolaborasi orang tua, serta penguatan nilai budaya lokal disebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pendidikan karakter yang berkelanjutan.