HUT Ke-25 BAZNAS, Fahira Idris: Perkuat Peran Zakat Sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

AKM • Saturday, 17 Jan 2026 - 14:45 WIB
Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris

Jakarta — Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menilai zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diperingati pada 17 Januari 2026.

Menurut Fahira, tema HUT ke-25 BAZNAS, *Zakat sebagai Kekuatan Bangsa, mencerminkan posisi zakat yang tidak hanya dipahami sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang berpotensi besar dalam mendukung pembangunan nasional dan pengurangan ketimpangan.

“Zakat memiliki potensi luar biasa untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong keadilan ekonomi, terutama di tengah tantangan kemiskinan dan kesenjangan yang masih kita hadapi,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (17/1).

Ia mengapresiasi peran BAZNAS selama seperempat abad terakhir dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih profesional dan terstruktur, baik di tingkat pusat maupun daerah. Berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, tanggap bencana, serta pemberdayaan ekonomi umat dinilai telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Potensi Zakat

Fahira mengingatkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah potensi zakat nasional yang belum sepenuhnya tergarap optimal, di tengah masih beragamnya tingkat literasi zakat masyarakat. Selain itu, kompleksitas persoalan sosial seperti kemiskinan struktural, pekerja informal, serta kelompok rentan akibat krisis dan bencana menuntut pendekatan pengelolaan zakat yang semakin adaptif dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Fahira menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat disebutnya sebagai prasyarat utama agar zakat dapat terus tumbuh dan memberi manfaat lebih luas. Pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan dan pelaporan zakat juga dinilai perlu terus diperkuat.

Lebih lanjut, Fahira mendorong agar pendayagunaan zakat semakin diarahkan pada program-program produktif yang berkelanjutan. Menurutnya, zakat tidak cukup berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi harus mampu menjadi instrumen untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi umat, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

Ia juga menilai sinergi antara pengelolaan zakat dan agenda pembangunan nasional perlu diperkuat, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah. Dalam kerangka tersebut, zakat dapat menjadi mitra strategis negara dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan jaring pengaman sosial.

“Momentum 25 tahun BAZNAS ini penting untuk memperkuat peran zakat sebagai pilar ketahanan sosial bangsa. Dengan tata kelola yang profesional dan orientasi dampak yang jelas, zakat dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Indonesia,” ujarnya.

 

Fahira menegaskan bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik, tetapi juga oleh nilai keadilan sosial yang diwujudkan secara nyata. Menurutnya, jika dikelola secara amanah dan visioner, zakat berpotensi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.