
Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat sinergi dalam mendorong pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Ibu Kota. Hal ini dibahas dalam audiensi yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (7/1).
Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan agenda nasional yang bertujuan memastikan seluruh pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) memperoleh perlindungan atas risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan pekerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian menjelaskan Provinsi DKI Jakarta telah memiliki fondasi regulasi yang kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023, yang menjadi dasar pelaksanaan dan percepatan universal coverage di daerah.
“Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan adalah upaya memastikan tidak ada pekerja yang jatuh miskin akibat risiko kerja. Ketika pekerja terlindungi, maka negara hadir untuk menjaga keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya,” ujar Deny.
Ia memaparkan, berdasarkan data ketenagakerjaan, jumlah pekerja di DKI Jakarta mencapai sekitar 4,8 juta orang. Hingga tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta telah melindungi sekitar 2,2 juta tenaga kerja, atau setara dengan sekitar 46 persen dari total tenaga kerja di Jakarta.
“Capaian ini menunjukkan progres yang positif, namun masih terdapat ruang yang besar untuk terus meningkatkan perlindungan, terutama bagi pekerja Bukan Penerima Upah, pekerja sektor informal, dan pekerja jasa konstruksi,” tambahnya.
Selain capaian kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta juga mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam jumlah signifikan sepanjang tahun 2025.
Sebanyak Rp12,1 triliun manfaat telah dibayarkan kepada peserta dan ahli waris dalam bentuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Manfaat yang kami bayarkan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Mulai dari pembiayaan pengobatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris,” ujar Deny.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk mempercepat universal coverage, antara lain penguatan kepatuhan badan usaha, optimalisasi peran RT/RW sebagai agen sosialisasi dan pendaftaran, serta dukungan kebijakan dan penganggaran bagi pekerja miskin ekstrem yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyambut baik upaya dan capaian yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pencapaian universal coverage sebagai bagian dari agenda kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
“Regulasi di DKI Jakarta pada dasarnya sudah cukup kuat. Tantangan kita adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal melalui pengawasan, monitoring, serta kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Rano.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data tenaga kerja sebagai dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan basis data yang solid dan terintegrasi, kita bisa memastikan perlindungan sosial benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi guna mempercepat pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diharapkan, semakin banyak pekerja Jakarta yang terlindungi dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik seiring pembangunan Jakarta sebagai kota global yang berkeadilan sosial.