BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Pekerja Rentan Program CSR PT Daikin Industries Indonesia

MUS • Friday, 29 Aug 2025 - 13:01 WIB

Bekasi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga pekerja rentan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Daikin Industries Indonesia. Penyerahan ini berlangsung dalam acara yang dihelat di PT Daikin Industries Indonesia di Pasirranji, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/8/2025),

Penyerahan santunan diberikan kepada Yudi Yudistira, Sukat, dan Usar. Ketiganya menjadi ahli waris dari masing-masing pekerja rentan yang mendapat dukungan PT Daikin Industries Indonesia melalui program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam keikutsertaan program ini, PT Daikin Industries Indonesia memberikan perlindungan senilai Rp 2,5 miliar yang memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan di sekitar kawasan pabriknya di Cikarang. 

Hadir dalam penyerahan santunan tersebut, Imam Santoso selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, menekankan pentingnya program ini dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. 

"Santunan jaminan kematian ini bukan hanya bantuan finansial, tapi juga wujud komitmen untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja beserta keluarganya. Kami berharap ini bisa mendorong lebih banyak perusahaan untuk bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Imam Santoso.

Memberi sambutan dalam acara yang sama, Boonthavee Khamhaeng sebagai Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia menyatakan apresiasinya pada BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya dalam mengajak berbagai perusahaan untuk mendukung program SERTAKAN, namun hingga memastikan santunan kematian disalurkan dengan tepat kepada para penerima yang berhak. 

“Kami berharap santunan ini dapat memberi kelegaan dan mendukung Anda untuk terus melangkah maju dengan kekuatan dan keberanian,” ujar Boonthavee Khamhaeng. Lebih lanjut dikatakannya, keikutsertaan PT Daikin Industries Indonesia dalam program SERTAKAN ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yaitu kepedulian, tanggung jawab dan dukungan terhadap masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Deny Yusyulian selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, PT Daikin Industries Indonesia serta pemerintah kecamatan setempat. 

Melalui program seperti ini, ujarnya lagi, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mewujudkan misinya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk yang berada di sektor rentan. 

Lebih lanjut Deny Yusyulian menyatakan, "Melalui penyerahan santunan secara simbolis ini kami harapkan sekaligus dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih aktif dalam program jaminan sosial. Harapannya, akan semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko tak terduga."