BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Dampingi 133 Mantan Pekerja PT Amos Indah Indonesia Akses Klaim JKP

MUS • Thursday, 13 Aug 2026 - 17:28 WIB

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan langsung tata cara pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 133 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Utara pada Rabu (12/8) ini ditujukan untuk mempermudah peserta mengakses hak jaminan sosial mereka.

Pendampingan secara intensif ini dinilai krusial mengingat sebagian besar peserta masih menghadapi keterbatasan dalam mengoperasikan aplikasi digital SIAPkerja. Dengan bimbingan langsung, proses pengajuan klaim JKP dipastikan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, menegaskan komitmen penuh pihak penyelenggara dalam mengawal hak-hak para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami hadir secara langsung untuk memastikan tidak ada peserta yang terhambat dalam mendapatkan haknya hanya karena kendala pemahaman aplikasi digital. Lewat pendampingan ini, kami membimbing setiap langkah pengajuan pada aplikasi SIAPkerja agar proses klaim JKP berjalan cepat dan tepat sasaran," ujar Rita.

Lebih lanjut, Rita menekankan pentingnya manfaat program JKP sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak pengurangan tenaga kerja.

"Program JKP hadir bukan sekadar memberikan bantuan manfaat uang tunai, tetapi juga membuka akses informasi pasar kerja serta pelatihan kerja. Kami ingin memastikan para mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia dapat memanfaatkan seluruh fasilitas ini untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar kerja dengan keterampilan yang lebih matang," tambah Rita.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menerjunkan tim teknis yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan, Kepala Bidang Kepesertaan, Account Representative hingga Manager Kasus untuk memberikan asistensi langsung kepada para peserta.

Kegiatan kolaboratif ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI bidang Hubungan Industrial, Kepala Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala Suku Dinas Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja di wilayah DKI Jakarta.