
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan nyata bagi pekerja. Kali ini, santunan program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) diserahkan secara simbolis kepada Lilis Suryani, selaku orang tua dan ahli waris sah dari almarhum Muhammad Ridwan, pekerja PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart). Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.
Adapun rincian hak jaminan sosial yang diserahkan meliputi santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000,00 dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp40.857.110,00. Selain santunan tunai tersebut, ahli waris juga berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp414.400,00 per bulan yang akan disalurkan setiap bulannya guna menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Pandjaitan, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di sektor formal maupun informal.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya almarhum Muhammad Ridwan. Kehilangan orang tercinta tentu meninggalkan duka yang mendalam, namun kami berharap santunan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta membantu menata masa depan," ujar Ivan Sahat, Senin (13/7).
Ivan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Sumber Alfaria Trijaya yang telah mematuhi regulasi dengan mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kesadaran perusahaan seperti ini sangat krusial dalam memberikan ketenangan kerja bagi para karyawan.
"Santunan yang kami serahkan adalah bukti nyata dari komitmen negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi PT Sumber Alfaria Trijaya atas kepatuhan dan kepeduliannya dalam memproteksi karyawannya. Ini menjadi contoh penting bahwa risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja, dan tugas kami adalah memastikan bahwa hak-hak pekerja beserta keluarganya terpenuhi dengan cepat dan tanpa hambatan," tegas Ivan mengakhiri.