BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan Jaminan Pensiun Lewat Aplikasi JMO

MUS • Tuesday, 8 Jul 2025 - 19:48 WIB

Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. Salah satu terobosan terbarunya adalah kehadiran fitur konfirmasi Jaminan Pensiun (JP) Berkala melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan penerima manfaat untuk melakukan proses verifikasi tanpa harus datang ke kantor cabang setiap tiga bulan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi peserta, khususnya penerima manfaat Jaminan Pensiun Berkala.

“Peserta cukup datang sekali ke kantor cabang untuk registrasi akun JMO dan aktivasi layanan JP Berkala. Selanjutnya, konfirmasi data per tiga bulan bisa dilakukan langsung dari rumah melalui aplikasi JMO. Ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan tentunya memudahkan peserta,” jelas Rita di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Sebagai upaya masif memperluas pemanfaatan layanan digital ini, seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Cilincing, telah melaksanakan kegiatan Enrollment Masif JP Berkala kepada para penerima manfaat pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Transformasi ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pergeseran layanan dari sistem manual ke digital, demi memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Transformasi digital adalah keniscayaan. Kami ingin memastikan peserta di wilayah Jakarta Utara juga mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat, dan aman,” tambah Rita.

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing telah menyalurkan manfaat Jaminan Pensiun sebesar Rp2,5 miliar kepada para penerima manfaat.

Adapun hingga 30 April 2025, sebanyak 16.045 peserta atau ahli waris telah melakukan aktivasi layanan (enrollment) fitur konfirmasi JP Berkala melalui aplikasi JMO, dan tercatat 5.601 pengajuan konfirmasi telah diproses melalui kanal digital tersebut.

“Kami akan terus mengedukasi dan mendorong peserta agar beralih ke layanan digital. Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan layanan sosial yang berkelanjutan,” tutup Rita.