BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Sosialisasi Manfaat JHT Bagi Personil Pamdal DPR

MUS • Friday, 20 Jun 2025 - 17:15 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir mengadakan kegiatan sosialisasi manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi personil Pengamanan Dalam (Pamdal) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 12 Juni lalu. 

Sebelumnya, seluruh personil Pamdal telah terdaftar sebagai Peserta Penerima Upah dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir, Imam Santoso menyampaikan bahwa seluruh personil Pamdal juga dapat diikutsertakan pada program JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Imam menjelaskan manfaat dari program JHT yaitu sebagai bentuk perlindungan jangka panjang berupa dana tunai yang akan sangat berguna bagi peserta apabila telah berhenti bekerja. Dana tersebut dapat digunakan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup di kemudian hari.

“Kami berharap seluruh personil Pamdal dapat mengikuti program JHT sehingga dapat bekerja dengan tenang karena telah mendapatkan jaminan dan manfaat pasti dari program JHT yang dapat berguna sebagai tabungan jangka panjang,” ujar Imam. 

Imam juga menjelaskan kembali tentang manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon yang baik dari seluruh personil Pamdal dan dukungan penuh dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI. 

“Semoga seluruh personil Pamdal dapat segera diikutsertakan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Imam.