Dukung Program Transmigrasi, ATR/BPN Fokus pada Revitalisasi Peta Lahan

FAZ • Tuesday, 12 Nov 2024 - 19:30 WIB

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menggelar rapat kerja bersama Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). Salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memanfaatkan tanah-tanah terlantar agar memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat bagi negara.

"Kami butuh dukungan sumber daya dan kerja sama dengan lembaga mana pun yang bisa mengoptimalkan pemanfaatan tanah-tanah terlantar, agar tanah tersebut memiliki nilai ekonomi. Kementerian Transmigrasi memiliki program dan akan mengirimkan orang untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut, sehingga tanah-tanah terlantar itu bisa bernilai tinggi dan berguna bagi bangsa dan negara," ucap Nusron usai rapat kerja dengan Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11/2024).

Selain memanfaatkan tanah terlantar, Nusron juga menargetkan agar pendataan, pemetaan, dan sertifikasi lahan di Indonesia dapat selesai 100% pada tahun 2029. Saat ini, capaian pendataan baru mencapai sekitar 79%.

"Kita memiliki hak pengelolaan (HPL) di luar kawasan hutan, dengan total luas lahan mencapai 70 juta hektare di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 juta hektare sudah tersertifikasi dan terpetakan, sementara 15 juta hektare lainnya masih belum. Banyak dari lahan yang belum terpetakan ini adalah lahan yang digunakan untuk zona transmigrasi di masa lalu," jelas Nusron.

Untuk mendukung hal tersebut, Nusron mengusulkan adanya revitalisasi peta kawasan transmigrasi guna mempercepat proses pendataan dan pemetaan lahan.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menekankan pentingnya kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan dan tata ruang untuk program transmigrasi. Ia menyatakan bahwa penempatan transmigran akan sulit dilakukan jika tanpa lahan dan tata ruang yang telah disetujui.

Iftitah juga menyebut bahwa fokus kementeriannya saat ini adalah memperkuat kebijakan satu peta (one map policy) untuk sinkronisasi data lahan antar kementerian.

"Dengan adanya satu peta, kami ingin memastikan data yang digunakan oleh Kementerian Transmigrasi konsisten dengan data kementerian lain, termasuk ATR/BPN. Mengingat keterbatasan anggaran, kami fokus pada pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi yang tidak hanya berbasis pertanian," pungkasnya.