
Denpasar – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat reformasi tata kelola guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Langkah tersebut mencakup percepatan sertifikasi guru, peningkatan kesejahteraan, penyederhanaan administrasi, hingga penataan distribusi tenaga pendidik.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme guru harus berjalan beriringan.
“**Tidak mungkin kita mendorong guru menjadi profesional tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan. Namun, sebaliknya, kalau guru terlalu menuntut kesejahteraan tetapi mengabaikan aspek profesionalitas juga tidak seimbang,” kata Fajar saat kegiatan *Wamen Menyapa Guru di Denpasar, Bali.
Menurutnya, pemerintah tahun 2026 mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi sekitar 230 ribu guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sekaligus membuka akses terhadap Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“PPG menjadi instrumen penting untuk memperkuat profesionalisme guru sekaligus memberikan kesempatan memperoleh tunjangan profesi," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka jalur percepatan kualifikasi akademik melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum memiliki gelar S-1 atau D-4. Pada 2026, program ini ditargetkan menjangkau 150 ribu guru.
Dari sisi kesejahteraan, pemerintah menaikkan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan bagi guru yang memenuhi persyaratan.
“Kenaikan tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada guru, namun tetap dibangun di atas kompetensi dan profesionalisme,” kata Fajar.
Kemendikdasmen juga menyederhanakan pelaporan kinerja guru ASN yang kini cukup dilakukan satu kali dalam setahun. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban administrasi sehingga guru dapat lebih fokus pada proses pembelajaran.
Terkait distribusi guru, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 yang membuka mekanisme redistribusi guru PPPK agar dapat kembali mengajar di sekolah swasta asal sesuai kebutuhan.
“Pemerintah ingin memastikan sekolah swasta juga memiliki akses terhadap tenaga pendidik berkualitas sehingga tercipta tata kelola pendidikan yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan guru di masa depan, pemerintah juga telah mengusulkan pengangkatan sekitar 498 ribu calon guru ASN. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
"Arah besar yang ingin kita bangun adalah menjadikan guru sebagai profesi yang dihormati, didukung kompetensi yang kuat dan kesejahteraan yang layak", kata Fajar.