
Jakarta — Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa konsep transmigrasi berbeda dengan urbanisasi yang selama ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, urbanisasi merupakan perpindahan masyarakat dari desa ke kota atas inisiatif pribadi ataupun ajakan kerabat. Namun perpindahan tersebut kerap memunculkan persoalan sosial dan ekonomi apabila tidak diimbangi keterampilan kerja maupun ketersediaan lapangan pekerjaan.
“Kalau pergi ke kota tanpa keterampilan dan lapangan kerja, maka bisa memunculkan kemiskinan, pengangguran, kriminalitas hingga merusak citra kota,” ujar Viva Yoga saat mengisi podcast di Jakarta, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan program transmigrasi yang dijalankan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat secara terencana.
Dalam program transmigrasi, peserta dipindahkan ke kawasan yang telah dipersiapkan pemerintah. Mereka memperoleh rumah, lahan, hingga jaminan hidup selama satu sampai satu setengah tahun.
“Sebelum ditempatkan di satuan pemukiman, mereka dilatih lebih dahulu sehingga mampu mengolah lahan yang diberikan,” katanya.
Pembangunan Daerah
Viva Yoga menilai program transmigrasi sejak 1950 telah memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah, terutama di luar Pulau Jawa. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program tersebut juga dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan dan mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru.
Ia menyebut, kawasan yang sebelumnya kosong, terisolasi, dan minim aktivitas kini berkembang menjadi daerah produktif dan memiliki akses pembangunan.
“Dari aktivitas yang kecil hingga akhirnya menjadi kota. Jadi program ini mampu menciptakan kota-kota baru,” ujarnya.
Menurut data Kementerian Transmigrasi, program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, serta tiga provinsi baru di Indonesia.
Minat pemerintah daerah terhadap program tersebut juga disebut terus meningkat. Viva Yoga mengungkapkan saat ini terdapat 61 proposal dari para bupati yang mengusulkan pembukaan kawasan transmigrasi baru di wilayah masing-masing.
“Para bupati ingin membuka kawasan baru karena terbukti mampu menggerakkan ekonomi dan membuka akses wilayah yang sebelumnya terisolasi,” katanya.
Mantan anggota Komisi IV DPR RI itu juga menjelaskan bahwa transmigrasi saat ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat berlatar belakang petani. Kawasan transmigrasi kini dikembangkan secara tematik sesuai potensi unggulan daerah.
Ia mencontohkan, kawasan transmigrasi di Jambi berfokus pada komoditas kelapa sawit, sementara di Musi Banyuasin unggul di sektor padi. Adapun di Gorontalo Utara dikembangkan komoditas kelapa, sedangkan kawasan Sulawesi Tengah mengembangkan kakao, cokelat, dan durian.
Viva Yoga menambahkan, perubahan paradigma transmigrasi turut menjadi alasan meningkatnya minat daerah. Jika pada masa Orde Baru kebijakan transmigrasi bersifat sentralistik atau top down, kini pemerintah daerah memiliki kewenangan menentukan keberadaan program tersebut di wilayahnya.
“Setelah reformasi, paradigma transmigrasi menjadi bottom up. Pemerintah daerah yang menentukan ada tidaknya transmigrasi di wilayahnya,” tuturnya.
Melihat tingginya usulan pembukaan kawasan baru, Viva Yoga optimistis program transmigrasi akan terus berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan fakta demikian, saya berharap Kementerian Transmigrasi ke depannya tidak digabung-gabungkan lagi dengan bidang lainnya,” pungkasnya.