Pemuda Indonesia Tuntut Yordania dan Mesir Buka Perbatasan untuk Kemanusiaan

FAZ • Friday, 29 Mar 2024 - 00:22 WIB

Jakarta – Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2728 yang telah disepakati pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, menjadi dasar tak terbantahkan bagi segenap negara dan masyarakat sedunia untuk segera menyelamatkan rakyat Gaza dari kehancuran serta menghentikan kejahatan genosida Israel.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi For You Palestine (FYP) Muhammad Syauqi Hafiz saat memberikan orasi didepan Kantor Kedutaan Yordania, di kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024) atau tepat di 17 Ramadan 1445 H.

Syauqi melanjutkan, tuntutan agar dilakukan gencatan senjata di bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak yang mengarah kepada gencatan senjata berkelanjutan, menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusian lainnya, serta tuntutan lebih lanjut agar para pihak mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional yang berkaitan dengan tahanan.

“Itu merupakan poin-poin resolusi yang disepakati dan wajib dilaksanakan,” jelas pemuda yang karib disapa Syauqi ini.

Selain itu, tak kalah mendesaknya kebutuhan memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza, serta menegaskan kembali tuntutan untuk menyingkirkan segala hambatan terhadap bantuan kemanusiaan dalam skala besar, sesuai hukum humaniter internasional dan khususnya yang ditekankan oleh Resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023).

Namun lacurnya, resolusi DK PBB yang disambut pihak pejuang perlawanan Palestina, dengan menyatakan kesiapan dan kesediaannya melepaskan para warga Israel yang ditahan, justru Penjajah Israel malah melakukan pembangkangan dengan mengecam resolusi tersebut.

“Bahkan semakin bertambah serangan pembantaian rakyat Gaza,” kata Syauqi.

Indikasi pembangkangan Israel atas Resolusi PBB kembali dipertontonkan, bahkan hanya beberapa jam setelah Resolusi DK PBB itu diterbitkan. Penjajah Israel melakukan aksi serangan genosida secara brutal dengan menghujani pengungsian Rafah (wilayah selatan Gaza, Palestina) dengan bom-bom rudalnya, yang menyebabkan makin  bertambahnya korban dari kalangan sipil yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.

“Hal Ini jelas mempertontonkan sikap tidak menghormati bahkan membangkang terhadap Resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” sebut Syafiq lagi.

Alhasil Kondisi di sekitar Rafah, RS Al Shifa, maupun lokasi-lokasi lainnya di Gaza, saat ini sangat berbahaya bagi semua nyawa rakyat Palestina. Anak-anak, perempuan, orang tua, di luar atau di dalam rumah, menjadi sasaran empuk persekusi dan pembunuhan brutal penjajah Israel.

Ditempat terpisah, Anggota Presidium FYP Hadi Kusuma mengatakan, sebagaimana ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, implementasi resolusi gencatan senjata kali ini tidak boleh gagal.

“Penjajah Israel terbukti melanggar resolusi tersebut dengan terus melakukan serangan terhadap wilayah Gaza pasca resolusi ini disetujui, maka sanksi keras, tegas, dan berdampak harus dijatuhkan oleh PBB kepada penjajah Israel,” tegas Hadi saat berorasi di depan Kantor Kedutaan Besar Mesir di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Mencermati dan merespons kondisi tragis di Gaza, Palestina yang masih berlangsung hingga detik ini, For You Palestine (FYP) yang terdiri atas para pemuda Indonesia, dengan ini menyatakan:

1. Mengutuk kejahatan genosida dan apartheid yang dilakukan penjajah Israel dan terus berlangsung terhadap seluruh rakyat Palestina.

2. Menuntut PBB bersama OKI, Liga Arab dan masyarakat dunia, serta organisasi-organisasi internasional lainnya ikut terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan resolusi ini,

3. Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada Israel bila kembali tidak mentaati Resolusi yang disepakati oleh PBB.

4. Menuntut dengan tegas pertanggung jawaban terhadap kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh penjajah Israel  melalui peradilan internasional

5. Menuntut Mesir dan Yordania segara merealisasikan resolusi DK PBB dengan membuka seluas-luasnya pintu perbatasan guna kebutuhan memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza

6. Menuntut Mesir dan Jordan membuka akses seluas-luasnya bagi relawan kemanusiaan dengan menghilangkan hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar sebagaimana diatur hukum humaniter internasional serta Resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023).

7. Mendesak Yordania untuk konsisten mempertahankan martabat umat Islam dan kemanusiaan pada umumnya, dengan mencegah penistaan Zionis terhadap Masjid Suci Al Aqsha, khususnya pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini, serta berkontribusi nyata dalam menghentikan apartheid Israel di Tepi Barat.

8. Atas nama bangsa Indonesia, kami para pemuda Indonesia menyatakan SIAP berangkat ke Jalur Gaza untuk menjadi relawan kemanusiaan, demi menyelamatkan rakyat Gaza dari ancaman bencana kemanusiaan yang lebih buruk lagi.

9. Mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk meningkatkan Doa, Bantuan, dan Boikot sebagai ikhtiar membela Palestina dan menolak kejahatan Israel.

10. Mendesak kepada Media Mainstream dan Media Alternatif di seluruh dunia untuk secara aktif menyuarakan kondisi terkini di Palestina, khususnya di Gaza.

Aksi yang berlangsung di dua titik kantor kedutaan besar ini berakhir beberapa saat menjelang waktu berbuka puasa, dan massa membubarkan diri dengan tertib, juga terlihat diantara kerumunan massa ada yang menunggu sampai waktu berbuka puasa bersama-sama dengan peserta aksi lainnya.