BRIN Akan Rancang Skema Pendanaan Riset Kebijakan Pengelolaan Zakat

AKM • Monday, 17 Jan 2022 - 12:05 WIB

Jakarta – Humas BRIN. Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI) mendukung Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui riset ekonomi dan ekosistem syariah. Dukungan itu diwujudkan dengan dibangunnya pusat riset yang fokus pada kehalalan produk pangan yang berada di Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam (BPTBA) di Gunung Kidul. BRIN juga mendukung program-program yang sejalan dan dapat disinergikan melalui berbagai skema pendanaan.

Kepala BRIN RI, Laksana Tri Handoko mengatakan, studi dan riset terkait kebijakan pengelolaan zakat itu bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan cenderung kompleks. Namun demikian, menurutnya, BRIN bisa membuat skema pendanaan yang dapat dikompetisikan secara terbuka untuk semua periset dengan studi khusus, misalnya pengelolaan zakat. “Sehingga nantinya setiap kebijakan yang diambil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki dasar risetnya,” terangnya.

Noor Achmad selaku ketua BAZNAS mengungkapkan bahwa riset-riset yang ada di Indonesia masih dalam skala kecil dan bersifat sektoral sehingga akan sulit untuk menghasilkan inovasi yang besar. Dengan dana riset yang ada, BRIN diharapkan mampu menciptakan inovasi-inovasi terkait dana sosial masyarakat.

“Kami sangat berharap BRIN dapat menjadi kekuatan besar bagi Indonesia dengan mengumpulkan periset-periset hebat. Indonesia yang memiliki potensi zakat yang cukup besar diharapkan juga memiliki riset-riset terkait dengan dana sosial. Begitu banyak hal membutuhkan riset-riset yang dapat kami jadikan pegangan untuk kegiatan kami di masa mendatang,” ungkap Noor saat audiensi di Gedung BJ Habibie, Jakarta (13/1).

Dalam pertemuan tersebut, Handoko berharap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BRIN dapat segera terbentuk. Untuk itu, dirinya berharap adanya dukungan BAZNAS untuk melakukan transisi UPZ di BRIN. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh BAZNAS kepada BRIN. Kami sangat yakin dengan niat baik yang dimiliki kami dapat menjalankan amanat besar yang diberikan kepada BRIN,” ujar Handoko.

Sebagai informasi, UPZ BAZNAS sebelumnya berada pada setiap lembaga termasuk di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Badan Tenaga Nuklir (BATAN). Namun sejak dileburnya ke empat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) tersebut ke dalam BRIN. Dengan demikian BRIN, harus membentuk UPZ baru di lingkungan BRIN.