Persiapan Teknis Pengintegrasian Aduan Masyarakat Dalam Satu Pintu

FAZ • Wednesday, 28 Apr 2021 - 22:21 WIB

Jakarta – Kementerian Sosial RI tengah menyiapkan tim teknis pengintegrasian Aduan Masyarakat (Dumas) dalam satu pintu, seperti aplikasi JAGA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertemuan lanjutan ini untuk mengintegrasikan layanan dumas dalam satu pintu, ” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim di Ruang Rapat Lantai D, Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Rabu (28/4 2021).

Sistem yang bakal digunakan dan dipublikasikan merupakan aplikasi JAGA KPK. Hingga saat ini, Kemensos memiliki banyak kanal dumas yang akan di “take down”.

“Dengan keputusan take down, kita harus memikirkan hal lain agar sistem yang digunakan bisa mengakomodir dari semua kanal yang pernah ada, ” ujar Hasim.

Layanan dumas Kemensos merupakan sinergitas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kantor Staf Presiden.

Memang, ada konsekuensi harus diminimalisir dengan aplikasi JAGA KPK. Jika perlu, dibutuhkan zero mistake dari dumas agar cepat ditindaklanjuti minimal 1x24 jam.

Arahan Menteri Sosial terkait sistem dumas harus satu pintu dan yang ada akan di-take down dan akan digunakan hanya satu aplikasi.

“Kemensos bergerak bidang sosial dan data KPM menjadi data publik yang bersiap dengan banyaknya aduan. Aplikasi dumas mengintegrasikan semua keluhan sedini mungkin, sebelum akhirnya berkembang besar di masyarakat, ” ujar Suhadi.

Melalui aplikasi JAGA digunakan untuk meminimalisir oknum tidak bertanggung jawab di lapangan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa langsung direspon.