OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Literasi Masyarakat Baru 22 Persen

ANP • Monday, 7 Sep 2026 - 06:57 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.

Pencanangan digelar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026), dan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta sejumlah pimpinan lembaga dan asosiasi dana pensiun.

Kegiatan serupa juga digelar secara bersamaan di Bandung dan Semarang. Program tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).

Friderica mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun tidak cukup hanya diarahkan untuk memperbesar dana kelolaan. Hal yang tidak kalah penting adalah memperluas jumlah peserta, terutama di tengah perubahan pola pekerjaan masyarakat.

“PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain. Ini jadi PR kita bersama,” kata Friderica.

Menurut dia, persiapan masa pensiun membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus kesadaran masyarakat untuk mulai mempersiapkan kondisi finansial sejak masih produktif.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.

*Literasi Dana Pensiun Masih Rendah*

OJK mencatat tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, khusus untuk dana pensiun, tingkat literasi masyarakat masih sekitar 22 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pengetahuan masyarakat mengenai produk keuangan secara umum dengan pemahaman mengenai pentingnya menyiapkan dana untuk masa pensiun.

Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem dana pensiun juga membutuhkan peningkatan replacement ratio, yakni rasio pendapatan yang diterima seseorang setelah pensiun dibandingkan dengan penghasilan sebelum pensiun.

Menurut Ogi, peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Penguatan harus dilakukan melalui sinergi berbagai pilar sistem pensiun.

“Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK,” kata Ogi.

Ia menambahkan, perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi secara prudent perlu dilakukan secara bersama-sama.

Persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan saat memasuki usia lanjut, mulai dari biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal hingga kebutuhan sehari-hari yang dipengaruhi inflasi.

Selain itu, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.

*Indonesia Masuki Era Ageing Population*

Urgensi persiapan dana pensiun juga semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan penduduk lanjut usia.

Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila penduduk lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah lansia berpotensi menambah beban keluarga serta kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perubahan demografi tersebut perlu diantisipasi sejak sekarang.

“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja,” kata Yassierli.

Ia berharap masyarakat yang memasuki masa pasca-usia kerja tetap dapat berkarya dan tidak sepenuhnya bergantung kepada kelompok usia produktif.

Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Besarnya proporsi pekerja informal menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial.

*Persiapan Pensiun Harus Dimulai Saat Masih Bekerja*

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menekankan pentingnya mempersiapkan masa purnabakti jauh sebelum seseorang berhenti bekerja.

“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” ujar Rini.

Menurutnya, semangat produktif perlu terus dijaga sekaligus diikuti dengan persiapan masa depan yang matang.

“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” katanya.

*104 Kegiatan Selama Bulan Dana Pensiun*

Dalam pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, para penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah selama satu bulan.

Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga program perluasan kepesertaan.

Sasarannya mencakup pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Melalui program tersebut, OJK mendorong masyarakat tidak berhenti pada pemahaman mengenai dana pensiun, tetapi mulai mengambil langkah nyata dengan menghitung kebutuhan finansial di masa tua dan menyisihkan penghasilan sedini mungkin.

Masyarakat juga diimbau memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.

OJK menilai industri dana pensiun tidak hanya berperan memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat purnabakti. Industri ini juga memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.