Pemerintah Janji Bantu Pengembangan Unit Usaha Pesantren

ADM • Tuesday, 18 Aug 2020 - 11:40 WIB
Photo: Okezone.com

PEMERINTAH berjanji akan membantu pengembangan unit usaha pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan unit usaha pesantren untuk diajukan sebagai penerima bantuan.

"Melalui sinergi dengan Menko Perekonomian via Kementerian Perdagangan, Kemenag diminta mengoordinasikan dan melakukan pendataan unit usaha yang dijalankan pesantren untuk mendapat bantuan," terang Waryono, dikutip dari website resmi Kemenag, Selasa(18/8/2020).

"Insya Allah warung, kios, toko, atau koperasi pesantren selain direvitalisasi, nantinya juga akan difungsikan sebagai unit layanan keuangan syariah," tambah dia.

Ia menjelaskan, bantuan yang akan diberikan kepada unit usaha pesantren tidak hanya berupa tambahan modal. Pemerintah juga akan mengembangkan SDM pengelolanya. Mereka akan dibekali dengan beragam kompetensi sehingga dapat berperan sebagai agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, Unit Pengumpul Zakat, dan Halal Centre Pondok Pesantren.

"Pengembangan ini dalam rangka melayani masyarakat sekitar pondok pesantren dan civitas pondok pesantren. Ini juga dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN," terang Waryono.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihaknya sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk segera melakukan update pendataan unit usaha pesantren.

 

Sumber: Okezone.com