
JAKARTA — Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umroh (BERSATHU) mendorong pemerintah membenahi data jamaah haji dalam negeri sebelum mengejar penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Ketua BERSATHU Farid Aljawi mengatakan pembenahan data penting dilakukan karena masih terdapat data jamaah yang dinilai tidak valid dan berpotensi memengaruhi akurasi antrean keberangkatan haji.
“Terkait dengan tambahan kuota, kami menyarankan untuk bisa merapikan kuota di dalam negeri. Karena Kementerian Haji. (Kemenhaj) sudah merilis, ada sekitar 400 ribu jamaah yang datanya invalid,” ujar Farid yang juga Direktur Utama PT Tursina Tours dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Farid, data tidak valid tersebut dapat disebabkan berbagai kondisi, antara lain jamaah yang telah meninggal dunia, mengalami sakit, sudah pernah menunaikan ibadah haji, maupun data pendaftaran yang tidak dapat lagi ditemukan.
“Jamaahnya mungkin sudah meninggal, jamaahnya sakit, atau sudah pernah berangkat. Atau memang dulu cuma mendaftar saja, tapi tidak didaftarkan. Itu berarti datanya invalid. Dicari ke mana pun tidak akan ketemu,” katanya.
Farid menilai persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai posisi mereka dalam antrean. Dengan data yang akurat, calon jamaah juga dapat memperkirakan kapan mereka akan memperoleh kesempatan berangkat.
“Nah, ini yang akan menghambat antrean. Itu saja dulu dibenahi di internal, sesuaikan bahwasannya kalau jamaah nantinya 10 tahun, 10 tahun itu siapa saja. 25 tahun, 25 tahun,” ujarnya.
Ia menilai transparansi data semakin penting di tengah perkembangan sistem digital. Menurut Farid, informasi mengenai antrean seharusnya dapat ditampilkan secara lebih jelas sehingga calon jamaah dapat melakukan persiapan sejak jauh hari.
“Sehingga masyarakat, oh iya saya masih 10 tahun lagi. Di era digital, semuanya harusnya tergambar dengan baik,” kata Farid.
Selain pembenahan data, Farid juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme penyelenggaraan haji khusus. Ia menilai proses administrasi dan koordinasi perlu disesuaikan dengan sistem yang diterapkan pemerintah Arab Saudi yang semakin terdigitalisasi.
Menurut Farid, pemerintah dapat memberikan ruang yang lebih luas kepada penyelenggara swasta untuk mengelola haji khusus secara profesional dengan tetap berada dalam koridor regulasi.
“Kalau bisa langsung kepada pemerintah Saudi, dengan pemerintah memberikan alokasi kuasa pada swasta. Swasta silakan mengelola secara profesional dengan ketentuan A, B, C. Jika melanggar, ada sanksinya,” ujarnya.
Farid mengatakan penyelenggara haji khusus memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda karena jumlah jamaahnya lebih terbatas. Karena itu, proses penetapan jamaah yang akan berangkat menurutnya dapat dilakukan lebih cepat setelah pelaksanaan haji selesai.
“Haji khusus itu jumlahnya lebih sedikit dan lebih simpel. Semakin cepat merilis, maka komunikasi kita dengan Saudi juga semakin cepat,” katanya.
Menurut dia, kejelasan daftar jamaah yang akan berangkat juga akan memberikan waktu lebih panjang bagi calon jamaah untuk melakukan persiapan, termasuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan administrasi.
“Yang paling lama adalah memverifikasi data kepada para jamaah, mengonfirmasi apakah Bapak ini siap. Persiapan, Bapak harus melakukan lagi untuk istithaah, Bapak harus melakukan medical check-up,” tutur Farid.
Terkait kuota, Farid mengatakan kondisi penyelenggaraan haji dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya melihat kebijakan kuota secara menyeluruh. Ia menyebut jumlah jamaah haji secara global pada 2026 lebih rendah dibandingkan kapasitas yang pernah mencapai sekitar 2,5 juta jamaah.
Farid menilai pemerintah Indonesia perlu memastikan pembenahan internal berjalan lebih dahulu agar setiap tambahan kuota yang diperoleh nantinya dapat dialokasikan berdasarkan data jamaah yang valid.
Ia juga berharap pengelolaan haji khusus ke depan semakin sederhana, cepat, dan transparan, tanpa mengurangi fungsi pengawasan pemerintah.
"Dengan demikian, penyelenggara dapat melakukan persiapan lebih awal sekaligus memberikan kepastian informasi kepada calon jamaah," pungkasnya.