Inilah Penyederhanaan Birokrasi dan Tantangan Pengembangan Kompetensi ASN

• Friday, 13 Dec 2019 - 22:29 WIB

Jakarta - Arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi saat pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 mulai ditindaklanjuti. Beberapa instansi pemerintah telah bergerak cepat untuk melakukan penyederhanaan Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV).

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si melihat penyederhanaan birokrasi tersebut sebagai sebuah keniscayaandalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan profesional. “LAN telah melakukan berbagai kajian untuk mempercepat Reformasi Birokrasi, agar tercapai birokrasi berkelas dunia. Salah satu syarat utamanya adalah birokrasi yang ramping dan agile (gesit), serta berkinerja tinggi. Penyederhanaan eselonisasi ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi yang gesit tersebut.”ujarnya.

Untuk itu, Adi Suryantomengingatkan ada yang urgentuntuk segera dilakukan, yaitu untuk melakukan adjustment terhadap poladan metode pengembangan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai gambaran, untuk ASN yang berkarier di Jabatan Struktural, maka selama ini titik berat pengembangan kapasitasnya ada pada peningkatan kompetensi kepemimpinan (leadership training) dan manajerial (managerial training). Sedangkan bagi Jabatan Fungsional, fokus utamanya adalah pada kompetensi teknis berupa keterampilan dan keahlian tertentu.

“Transformasi dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional perlu diikuti dengan penyesuaian pola dan metode pengembangan kompetensinya. Kemungkinan terjadi kesenjangan kompetensi sangat besar, dan hal ini bisa berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi kita. Bisa dibayangkan ketika seseorang yang tadinya fokus pada aspek manajerial tiba-tiba beralih menjadi Jabatan Fungsional Widyaiswara atau Dosen yang mensyaratkan memiliki keahlian teknis mengajar. Sedangkan, yang bersangkutan tidak pernah mengajar sebelumnya. Hal iniakanmemberikan tekanan yang hebat bagi ASN tersebut, yang muaranya bisa menyebabkan kemunduran kinerjanya.” tambah Adi Suryanto.

Untuk mengantisipasi permasalahan itu, Kepala LAN mengatakan bahwa LAN saat ini sedang menggodok cara cepat dan efektif untuk mengatasi kesenjangankompetensitersebut. Cara-cara lama melalui pendidikan dan pelatihan konvensional disadari tidak akan mampu mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul.

Adi Suryanto menegaskan “perlu revolusi dalam pengembangan kapasitas ASN. Migrasi besar-besaran ini harus segera diantisipasi. Tidak mungkin hanya mengandalkan pelatihan-pelatihan ASN yang selama ini sudah ada. Anggaran pemerintah jelas terbatas untuk mendukung perubahan revolusionerini.”

Lebih lanjut dikatakan oleh Kepala LAN bahwa langkah awal untuk mengatasi kesenjangan kompetensi akibat perubahan tersebut adalah dengan mengidentifikasi dan memetakan standar kompetensi setiap Jabatan Fungsional. Hal ini penting dilakukan, agar proses migrasi dapat dilakukan secara lebih smooth. Standar kompetensi yang jelas akan membantu ASN untuk membandingkandan mengukur kompetensi teknis yang dimilikinya dengan kompetensi teknis yang dipersyaratkan oleh Jabatan Fungsional. Dengan demikian, akan mudah bagi ASN dimaksud untuk menentukan pilihan jenis Jabatan Fungsional yang sesuai dengan kompetensi teknis yang dimilikinya. Dengan kesesuaian yang ada, diharapkan akan mengurangi kesulitan dan masalah yang timbul dalam jabatan baru, sehingga ASN yang bersangkutan akan mudah beradaptasi dan tetap berkinerja secara optimal.

Langkah berikutnya adalah perlunya proses coaching dan mentoring dari pembina kepegawaian masing-masing instansi. Para pimpinan, terutama atasan langsung ASN, harus turun tangan dan terlibat secara aktif menangani proses adaptasi dalam jabatan baru. Bimbingan dan pendampingan ini mutlak diperlukan, karena disadari potensi terjadinya gegar budaya dan gegar mentalitas sangat tinggi. Selain itu, pengangkatan ASN dalam Jabatan Fungsional melalui jalur inpassing (penyesuaian), tidak mengenal adanya pelatihan sebelum proses perpindahan dilakukan. Oleh karenanya dukungan kepemimpinan (leadership) sangat diperlukan dan sangat menentukan keberhasilan program ini.

Selanjutnya, Adi Suryanto menyatakan bahwa perlu percepatan perubahan metode dan instrumentasi pembelajaran pelatihan-pelatihan ASN. Metode konvensional harus dibatasi, dan digantikan dengan metode baru yang mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.

Classical learning jelas bukan pilihan yang tepat. Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, untuk mendiklatkan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon 4) yang beralih menjadi Pejabat Fungsional?  Oleh karenanya, kita harus beralih kee-learning dan blended learningserta metode-metode lainnya seperti magang, benchmark, forum diskusi, sharing knowledge, coaching dan mentoring dari Pejabat Fungsional yang lebih senior, serta penggunaan teknologi informasi.Disinilah dituntut peran dari instansi pembina Jabatan Fungsional untuk menyiapkan konten-konten pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami.Dengan penggunaan teknologi yang tepat, maka transfer pengetahuan dapat dilakukan dengan lebih masif, cepat, efektif dan efisien,” tegasnya. (ANP)