
TANGERANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Perdagangan memperkuat koordinasi untuk mendukung ekspor produk Indonesia, terutama komoditas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan karantina dan perdagangan di negara tujuan.
Penguatan koordinasi itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Perdagangan dan Perkarantinaan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dalam rangkaian Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang, Jumat (16/10/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data, fasilitasi UMKM, pengembangan akses pasar, hingga penguatan sistem ketertelusuran komoditas.
Karding mengatakan, peningkatan aktivitas perdagangan perlu disertai pemenuhan ketentuan karantina untuk melindungi sumber daya alam hayati serta mencegah masuk dan menyebarnya hama dan penyakit.
“Perdagangan yang lancar harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit,” kata Karding.
Menurut dia, ekspor komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan tidak hanya bergantung pada ketersediaan akses pasar. Pelaku usaha juga perlu memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran produk yang ditetapkan negara tujuan.
Koordinasi antara kedua lembaga diharapkan dapat meningkatkan kepastian prosedur bagi eksportir sekaligus menyelaraskan pelayanan perdagangan dan karantina. Salah satu perhatian yang disorot ialah pendampingan bagi UMKM yang menghadapi keterbatasan dalam memenuhi ketentuan ekspor.
Karding menyatakan, kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas melalui pemenuhan persyaratan karantina.