
JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Lia Istifhama menilai perjalanan 22 tahun DPD RI telah diwarnai berbagai bentuk pengabdian kepada daerah dan masyarakat. Menurutnya, keberadaan DPD RI menjadi bagian penting dalam membawa kepentingan daerah ke tingkat nasional.
Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (2/10).
Ia mengatakan, representasi daerah di tingkat nasional diperlukan agar kepentingan masyarakat di masing-masing wilayah dapat disampaikan melalui wakil daerah yang memahami kondisi di lapangan.
“Kalau kita bicara kepentingan daerah, memang harus ada representasi para putra-putri daerah yang kemudian menjadi identitas dan mewarnai kepentingan daerah di Senayan atau di tingkat nasional,” ujar Lia.
Menurut Lia, fungsi DPD RI tidak hanya berkaitan dengan pembahasan kebijakan dan legislasi, tetapi juga mencakup pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Ia menilai masyarakat saat ini semakin mudah mengetahui aktivitas dan kinerja anggota DPD RI melalui berbagai kanal, baik media sosial maupun kegiatan yang dilakukan secara langsung di daerah.
“Bukan hanya berbentuk FGD atau RDP dengan kementerian atau stakeholder, tetapi penyerapan aspirasi memang sudah dilakukan,” katanya.
Pengalaman Bertugas
Lia juga menuturkan pengalamannya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur. Ia mengaku cukup sering turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan persoalan dan aspirasi yang berkembang di daerah.
Menurut dia, interaksi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk memahami kebutuhan daerah secara lebih konkret, sekaligus menyampaikan aspirasi tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI.
“Bisa dikatakan hampir setiap hari kita turun ke lapangan. Jadi bukan hanya mengenal masyarakat, tetapi memang secara langsung selama saya berada di Jawa Timur, di daerah saya, saya turun,” ujarnya.
Ia menyebut jumlah aspirasi yang dihimpun anggota DPD RI juga menunjukkan adanya aktivitas penyerapan aspirasi dari masyarakat di berbagai daerah. Lia menyampaikan bahwa anggota DPD RI yang berjumlah 152 orang dan mewakili 38 provinsi telah menghimpun lebih dari 13 ribu aspirasi.
“Jadi hampir 14 ribu aspirasi yang dikumpulkan. Itu menunjukkan peran aktif dari DPD dalam hal penyerapan aspirasi,” kata Lia.
Lia menambahkan, DPD RI terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun bertemu secara langsung dengan para wakil daerah. Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi antara lembaga perwakilan dan masyarakat.
Ia berharap hubungan antara anggota DPD RI dengan masyarakat dapat terus terjaga melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan kunjungan langsung ke daerah.
“Ini menjadi sebuah kesempatan bagaimana DPD RI selalu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan juga dari pemerintah,” punglasnya.