FGD Aliansi Kebangsaan Dorong Perubahan Mindset Pendidikan: Guru dan Dosen Diusulkan Jadi Public Employee

ANP • Friday, 24 Apr 2026 - 19:28 WIB

JAKARTA — Ketua Aliansi Kebangsaan sekaligus Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti dan Ketua Umum FKPPI, Pontjo Sutowo, menegaskan pentingnya transformasi mendasar dalam sistem pendidikan nasional melalui perubahan pola pikir (mindset) menuju meritokrasi. Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Perubahan Mindset dalam Meritokrasi Pendidikan: Reposisi Guru dan Dosen sebagai Public Employment untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan” yang digelar dalam rangka menyongsong Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Pontjo Sutowo mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi sekaligus langkah konkret memperkuat komitmen memajukan pendidikan Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Hari Pendidikan Nasional tidak terlepas dari jasa Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan yang mendirikan Taman Siswa sebagai bentuk perlawanan terhadap diskriminasi pendidikan pada masa kolonial.

“Pendidikan sejak awal merupakan alat perjuangan, bukan sekadar transfer ilmu. Ia adalah sarana pembebasan manusia dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan,” ujar Pontjo.

Warisan Kolonial dan Tantangan Mental Bangsa
Pontjo menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah merdeka secara politik selama lebih dari delapan dekade, bangsa ini masih menghadapi persoalan mendasar berupa “penjajahan mental struktural”. Menurutnya, sistem pendidikan nasional masih membawa warisan kolonial yang menekankan hafalan dibandingkan nalar, kepatuhan dibandingkan keberanian moral, serta membentuk pekerja administratif alih-alih warga negara yang kritis dan mandiri.

“Proklamasi telah memutus penjajahan fisik, tetapi tidak otomatis memerdekakan cara berpikir. Pendidikan harus menjadi alat pembebasan sejati,” tegasnya.

Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya pendidikan sebagai investasi strategis masa depan bangsa. Ia juga mengutip pandangan Daoed Joesoef yang menyatakan bahwa sistem pendidikan harus mampu mengantisipasi perubahan global agar generasi mendatang tidak menjadi korban zaman.

Problematika Perguruan Tinggi
FGD tersebut juga mengidentifikasi sejumlah tantangan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia, antara lain:
- Penilaian kualitas yang masih berbasis kepatuhan administratif, bukan hasil akademik (outcome).
- Beban administratif dosen yang tinggi, seperti laporan LED/LKPS, yang mengurangi fokus pada tridharma.
- Sistem kepegawaian ASN yang belum sepenuhnya mendorong profesionalisme berkelanjutan.
- Perlunya penerapan Good University Governance (GUG) yang transparan dan akuntabel.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pontjo mengusulkan reformasi tata kelola berbasis prinsip academic-first governance, low burden–high accountability, dan data once–use many times, guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan adaptif terhadap dinamika global.
Globalisasi dan Kompetisi Pendidikan

Pontjo juga menyoroti dampak globalisasi yang semakin meningkatkan kompetisi antar lembaga pendidikan. Ia mengingatkan bahwa dalam era global, prinsip “survival of the fittest” menjadi nyata, di mana hanya institusi yang unggul yang mampu bertahan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa upaya mengejar standar internasional tidak boleh membuat pendidikan Indonesia kehilangan akar budaya dan jati diri nasional.

“Pendidikan harus tetap menjadi wahana pembebasan bangsa, bukan sekadar alat kompetisi global,” ujarnya.

Dorongan Meritokrasi dan Reposisi Guru-Dosen
Salah satu poin utama dalam FGD ini adalah dorongan penerapan meritokrasi dalam pendidikan, yaitu sistem yang menempatkan kemampuan, prestasi, dan usaha sebagai dasar keberhasilan, bukan latar belakang atau koneksi.

Dalam konteks ini, peran guru dan dosen menjadi krusial. Pontjo mempertanyakan relevansi paradigma civil servant (aparatur sipil negara) yang selama ini melekat pada profesi tersebut.

Ia mengusulkan agar guru dan dosen direposisi sebagai public employee, yakni tenaga profesional publik yang direkrut secara terbuka dan kompetitif, serta diberi insentif berbasis kinerja.

“Dengan perubahan mindset ini, guru dan dosen tidak lagi sekadar aparatur birokrasi, tetapi menjadi agen profesional yang akuntabel kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus

mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagaimana diatur dalam UU No. 59 Tahun 2024, yaitu mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Harapan dari FGD

Melalui FGD ini, Aliansi Kebangsaan berharap dapat menghasilkan:
- Identifikasi masalah utama dalam tata kelola pendidikan.
- Rekomendasi kebijakan yang adaptif dan berbasis meritokrasi.
- Quick wins atau langkah cepat yang dapat segera diimplementasikan.

FGD ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan bahwa pendidikan Indonesia tidak hanya mampu bersaing secara global, tetapi juga tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan dan berfungsi sebagai alat pembebasan menuju Indonesia yang benar-benar merdeka—secara mental, sosial, ekonomi, dan budaya.