BPJPH dan LPS Perkuat Kolaborasi, Dorong Modernisasi Laboratorium Halal Nasional

AKM • Wednesday, 15 Apr 2026 - 09:12 WIB
Upaya memperkuat sistem jaminan produk halal nasional terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin sinergi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Jakarta — Upaya memperkuat sistem jaminan produk halal nasional terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin sinergi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mempercepat pemutakhiran laboratorium halal sebagai fondasi utama sistem tersebut.

Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan antara Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dengan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga sepakat bahwa keberadaan laboratorium yang modern dan berstandar tinggi menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas sertifikasi halal di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan teknologi pangan.

Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa laboratorium bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan elemen inti dalam proses penetapan kehalalan suatu produk. Menurutnya, kemampuan pengujian ilmiah yang akurat akan menentukan kualitas keputusan yang diambil oleh BPJPH.

“Laboratorium adalah fondasi utama jaminan produk halal. Semakin kuat kapasitas pengujian, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap sistem halal kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam situasi ketika terjadi perbedaan hasil uji atau keraguan terhadap suatu produk, keberadaan laboratorium dengan teknologi mutakhir dan standar tinggi menjadi penentu akhir yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Anggito Abimanyu menyampaikan dukungan LPS terhadap penguatan sistem halal nasional, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas laboratorium agar mampu bersaing secara global. Ia menilai, Indonesia perlu memiliki laboratorium rujukan yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga diakui secara internasional.

“Penguatan laboratorium menjadi bagian penting agar sistem jaminan produk halal Indonesia memiliki kredibilitas yang setara, bahkan melampaui negara lain,” kata Anggito.

Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan LPS untuk membantu mengoordinasikan dukungan lintas sektor dalam rangka memperkuat infrastruktur halal nasional, termasuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas layanan laboratorium BPJPH.

Kolaborasi ini dinilai strategis, mengingat sektor industri halal Indonesia terus berkembang pesat, mencakup berbagai bidang seperti makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, hingga produk bioteknologi.

Dengan adanya sinergi antara BPJPH dan LPS, diharapkan proses modernisasi laboratorium halal dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam ekosistem industri halal global.

Ke depan, kedua lembaga berencana menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui program konkret, termasuk peningkatan teknologi laboratorium, pengembangan sumber daya manusia, serta penyusunan standar pengujian yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.