
Jakarta — Wacana percepatan transisi energi di Indonesia kian mendesak di tengah dinamika global, namun pelaksanaannya di lapangan dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar. Dari Sumatera hingga Jawa, masyarakat terdampak mulai bersuara, menuntut keadilan, transparansi, serta pelibatan yang lebih bermakna dalam setiap kebijakan energi.
Tekanan terhadap kebijakan energi nasional semakin terasa seiring potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global. Di sisi lain, keputusan pembatalan pensiun dini sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara dinilai memperlambat langkah Indonesia menuju energi bersih.
Padahal, Indonesia telah menetapkan berbagai komitmen, mulai dari target Nationally Determined Contribution (NDC) hingga Net Zero Emission pada 2060. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan ambisi tersebut.
Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap dampak energi fosil sebenarnya sudah cukup tinggi, khususnya di wilayah sekitar PLTU.
“Sekitar 70 persen warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu sudah memahami dampak pembakaran batu bara terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai masih ada hambatan besar dalam membangun dukungan publik terhadap energi bersih.
“Selama ini narasi yang berkembang adalah energi bersih itu mahal. Ini yang membuat masyarakat menjadi ragu dan kurang tertarik,” katanya.
Ia menekankan bahwa aspek keadilan harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses transisi energi.
“Kalau nanti pensiun dini PLTU benar-benar dijalankan, maka kompensasi bagi masyarakat terdampak harus jelas dan adil. Ini bukan hanya soal kebijakan hari ini, tapi masa depan generasi berikutnya,” tegas Sumiati.
Di Jawa Barat, dukungan terhadap rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 juga datang dari masyarakat pesisir yang selama ini terdampak langsung aktivitas pembangkit.
Seorang pengupas rajungan asal Indramayu, Wiwid, mengungkapkan dampak ekonomi yang dirasakan kelompok perempuan di wilayah tersebut.
“Kami juga terdampak. Hasil tangkapan rajungan menurun, otomatis pendapatan kami ikut berkurang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aktivitas jetty atau dermaga batu bara yang mengganggu jalur melaut nelayan.
“Nelayan harus memutar lebih jauh karena jalur terhalang. Ini menambah biaya dan waktu, sementara hasil tangkapan justru menurun,” katanya.
Sementara itu di Sumatera Barat, kritik terhadap proyek energi baru terbarukan (EBT) muncul karena dinilai minim pelibatan masyarakat sejak tahap awal.
Terlalu Top Dowm
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menilai pendekatan yang digunakan selama ini terlalu top-down.
“Pemerintah lebih fokus membangun narasi transisi energi, tetapi tidak memastikan keterlibatan masyarakat. Akibatnya, proyek justru dipandang sebagai bentuk eksploitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, konflik sosial menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan jika pendekatan tersebut terus dipertahankan.
“Kasus di proyek panas bumi seperti di Gunung Talang menunjukkan bahwa tanpa transparansi dan partisipasi, transisi energi bisa memicu konflik baru,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan peneliti dari Universitas Andalas, Apriwan, yang menilai persoalan utama bukan pada ketiadaan kebijakan, melainkan ketidaksesuaian antara desain nasional dan kondisi lokal.
“Masalahnya bukan kita tidak punya kebijakan, tapi kebijakan itu sering tidak sinkron dengan realitas di daerah,” ujarnya.
Menurut dia, berbagai proyek EBT di Sumatera Barat menunjukkan pola persoalan yang berulang.
“Kita melihat adanya resistensi sosial, konflik tanah ulayat, krisis kepercayaan, hingga ketimpangan manfaat ekonomi. Ini menunjukkan adanya kesenjangan keadilan,” katanya.
Apriwan menegaskan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal perlu menjadi bagian integral dalam transisi energi.
“Nilai seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta sistem Salingka Nagari harus menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Dari Sumatera Utara, Onrizal menilai transisi energi seharusnya dilihat sebagai peluang, bukan sekadar kewajiban.
“Ini bukan hanya mandat nasional, tapi peluang untuk membangun ekonomi hijau yang adil dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa potensi energi terbarukan di wilayah tersebut sangat besar jika dikelola dengan pendekatan yang tepat.
“Sumatera Utara punya sumber daya yang cukup untuk mempercepat transisi energi sekaligus memastikan keadilan sosial,” ujarnya.
Transisi Energi
Sementara itu, Direktur Rhizoma, Meiki Paendong, menekankan bahwa transisi energi tidak boleh hanya dilihat dari aspek teknis semata.
“Pensiun dini PLTU bukan sekadar mengganti teknologi. Ini juga soal memastikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat lokal harus menjadi aktor utama dalam proses perubahan.
“Suara warga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan. Transisi energi adalah proses sosial, bukan hanya persoalan teknis dan ekonomi,” tegasnya.
Dengan menguatnya suara dari berbagai daerah, tuntutan terhadap transisi energi yang inklusif dan berkeadilan kian tidak terbendung. Masyarakat berharap, agenda besar menuju energi bersih tidak hanya berorientasi pada target angka, tetapi juga memastikan keadilan bagi mereka yang berada di garis depan perubahan.