
Jakarta — Kementerian Agama menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Program ini diikuti lebih dari 1,7 juta peserta didik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan AN-TKA dimulai pada 6–16 April 2026 untuk jenjang MTs, kemudian dilanjutkan pada 20–30 April 2026 untuk jenjang MI. Kegiatan ini berlangsung dalam lima gelombang, selama 10 hari, dan terbagi dalam 20 sesi, menjadikannya salah satu asesmen terbesar di lingkungan pendidikan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa integrasi AN dan TKA merupakan langkah strategis dalam transformasi sistem evaluasi pendidikan.
“Ini bukan sekadar asesmen, tetapi upaya membangun sistem evaluasi berbasis data yang mampu membaca kualitas pendidikan secara menyeluruh, baik pada level sistem maupun individu,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, AN berperan sebagai alat diagnosis mutu pendidikan nasional, sementara TKA memberikan gambaran lebih rinci terkait capaian akademik siswa. Kombinasi keduanya diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih presisi dan adaptif.
**Partisipasi Tinggi, Tantangan Infrastruktur Masih Ada**
Data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menunjukkan tingkat partisipasi yang tinggi. Pada jenjang MI, sebanyak 25.628 dari 26.178 lembaga (97,9%) telah mendaftar, dengan 659.567 siswa (99,01%) siap mengikuti TKA. Sementara pada jenjang MTs, 18.899 dari 19.376 lembaga (97,54%) telah terdaftar, dengan 1.005.408 siswa (96,71%) sebagai peserta.
Untuk pesantren, dari total 2.222 lembaga, sebanyak 1.605 lembaga (72,23%) telah mendaftar, dengan jumlah santri yang berpartisipasi mencapai 45.163 orang (84,07%).
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menyatakan pihaknya terus mendorong peningkatan partisipasi, terutama di lingkungan pesantren.
“Kami melihat tren yang positif, namun masih ada ruang peningkatan, khususnya dalam kesiapan infrastruktur dan integrasi sistem,” ujarnya.
Pelaksanaan TKA 2026 didominasi oleh moda daring. Pada jenjang MI, sebanyak 97,57% lembaga melaksanakan secara online, disusul MTs sebesar 94,13%, dan pesantren 97,13%.
Meski demikian, tingkat verifikasi kesiapan infrastruktur masih bervariasi. Pada jenjang MI, 73,69% lembaga telah terverifikasi, MTs 67,77%, sementara pesantren baru mencapai 40,31%.
“Kami menempatkan kualitas pelaksanaan sebagai prioritas, tidak hanya jumlah peserta, tetapi juga memastikan asesmen berjalan kredibel, adil, dan mencerminkan kemampuan riil peserta didik,” tegas Nyayu.
**Instrumen Penguatan Mutu Pendidikan Islam**
AN-TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara terstandar, sekaligus menjamin akses pendidikan nonformal dan informal dalam penyetaraan hasil belajar. Selain itu, asesmen ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas pendidik dalam menyusun sistem penilaian yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengerjakan tiga komponen utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia masing-masing selama 75 menit dengan 30 soal, serta soal karakter selama 20 menit per hari.
Ke depan, hasil AN-TKA tidak hanya menjadi laporan capaian siswa, tetapi juga akan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penguatan daya saing lulusan madrasah dan pesantren.
“Ini menjadi pijakan penting menuju pendidikan Islam yang lebih adaptif, terukur, dan mampu bersaing di tingkat global,” pungkas Amien Suyitno.