
JAKARTA – Musyawarah Besar (Mubes) Serikat Karyawan PT Bank Jakarta menghasilkan sejumlah rekomendasi yang berfokus pada penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) serta evaluasi kebijakan sumber daya manusia (SDM). Dalam forum tersebut, serikat meminta manajemen melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sejumlah kebijakan ketenagakerjaan, termasuk membuka ruang bagi audit independen untuk memastikan pengelolaan SDM berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Mubes yang berlangsung di Hotel Tavia, Puncak, Bogor, pada 4 Juli 2026, menilai beberapa kebijakan, seperti penempatan pegawai, rekrutmen melalui skema *professional hired*, hingga pengelolaan jenjang karier, perlu dievaluasi secara objektif. Menurut peserta forum, aspek-aspek tersebut berkaitan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang berpengaruh terhadap kepercayaan pemegang saham, regulator, dan masyarakat.
Forum juga mendorong Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, serta Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan SDM agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam rekomendasinya, serikat mengusulkan evaluasi terhadap penempatan pegawai pada organisasi Internal Project Assignment (IPA) dan Executive Business Officer (EBO), termasuk mekanisme rekrutmen melalui jalur professional hired. Menurut forum, evaluasi tersebut perlu mengacu pada regulasi di bidang ketenagakerjaan dan tata kelola industri perbankan.
Selain isu tata kelola, Mubes menetapkan empat rekomendasi utama kepada manajemen. Pertama, melakukan peninjauan terhadap sistem kesejahteraan dan remunerasi agar dinilai lebih berkeadilan bagi karyawan karier. Kedua, mengevaluasi kinerja perusahaan selama semester pertama 2026 sebagai dasar penyusunan strategi bisnis ke depan.
Rekomendasi berikutnya adalah penghentian sementara proses rekrutmen melalui skema professional hired hingga dilakukan audit mengenai efektivitas dan kontribusinya terhadap perkembangan perusahaan. Forum juga meminta adanya kepastian hukum bagi karyawan yang tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam Mubes tersebut, Reksa Ardiyansah kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Serikat Karyawan PT Bank Jakarta untuk periode 2026–2029. Ia menyatakan seluruh rekomendasi yang dihasilkan merupakan aspirasi anggota yang akan disampaikan kepada manajemen sebagai bahan masukan.
"Hasil musyawarah besar ini merupakan rekomendasi resmi dari anggota yang akan kami komunikasikan kepada manajemen. Harapannya, masukan tersebut dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, serta mendukung perbaikan kinerja Bank Jakarta," ujar Reksa Ardiyansah.
Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan dan evaluasi kebijakan SDM menjadi bagian dari upaya membangun Bank Jakarta yang lebih profesional, sehat, dan memiliki daya saing di industri perbankan. Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Bank Jakarta terkait rekomendasi yang disampaikan Serikat Karyawan dalam Musyawarah Besar tersebut.