
Jakarta — Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“ Ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DKI Jakarta Fahira Idris kepada Media, Jakarta, Selasa (3/2).
Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden Prabowo mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”dan dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia.
Menurut Fahira, kehadiran lintas unsur pemerintahan tersebut mencerminkan kesadaran bersama bahwa keberhasilan program prioritas nasional—seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis (CKG), pemerataan pendidikan, penguatan ketahanan pangan dan energi, hingga Koperasi Desa Merah Putih—tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan di daerah.
“Rakornas ini penting karena menegaskan bahwa program prioritas Presiden hanya akan berhasil jika pusat dan daerah bergerak seirama, saling memahami tantangan, dan saling memperkuat dalam pelaksanaan di lapangan,” jelas Fahira
Ia menilai Rakornas juga menjadi ruang refleksi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, ketimpangan kapasitas birokrasi, hingga tumpang tindih regulasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dalam konteks tersebut,

Anggota DPD Dapil Jakarta Fahira Idris
Lima Rekomendasi
Fahira Idris menyampaikan lima rekomendasi strategis guna mempercepat implementasi program prioritas Presiden di daerah.
Pertama, Fahira menekankan pentingnya kejelasan orkestrasi kebijakan antara pusat dan daerah. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga perlu bergerak dalam satu desain kebijakan yang terkoordinasi, dengan penguatan peran Kementerian Dalam Negeri sebagai simpul integrasi di daerah. Program pusat, kata dia, tidak boleh lagi dijalankan secara sektoral dan terfragmentasi karena justru membebani birokrasi daerah.
Kedua, ia menyoroti urgensi sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Fahira menilai percepatan implementasi sulit dicapai apabila petunjuk teknis terlambat, mekanisme anggaran tidak selaras dengan siklus APBD, serta indikator kinerja pusat tidak kompatibel dengan kapasitas daerah.
“Sinkronisasi kebijakan fiskal dan perencanaan adalah kunci agar belanja pemerintah benar-benar menjadi stimulus pembangunan di daerah, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Ketiga, Fahira mendorong penguatan kapasitas sekaligus peningkatan kepercayaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, daerah tidak semestinya hanya diposisikan sebagai pelaksana teknis, melainkan sebagai mitra strategis yang memahami kondisi sosial, geografis, dan budaya setempat. Ia menilai ruang diskresi daerah perlu diperluas secara terukur, disertai insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja, integritas, dan inovasi.
Keempat, pengawasan dan akuntabilitas dinilai perlu diperkuat tanpa mematikan ruang gerak daerah. Fahira menyatakan pesan Presiden terkait pemerintahan yang bersih dan berintegritas harus diterjemahkan dalam sistem pengawasan yang bersifat preventif dan kolaboratif, berbasis data dan kinerja, bukan semata pendekatan administratif yang berlapis.
Kelima, Fahira menekankan perlunya tindak lanjut konkret pasca-Rakornas melalui mekanisme evaluasi berkala. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah tidak cukup dideklarasikan, tetapi harus diukur melalui capaian nyata di lapangan. Pemerintah pusat diharapkan secara rutin mengevaluasi hambatan implementasi di daerah dan menyesuaikan desain kebijakan secara adaptif.
Ia berharap Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 tidak berhenti sebagai forum koordinasi semata, melainkan menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih terhubung, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika pusat dan daerah benar-benar berjalan dalam satu napas kebijakan. Tantangan daerah jangan dilihat sebagai penghambat, tetapi sebagai pintu masuk untuk mempercepat pembangunan nasional,” pungkas Fahira Idris.