
Jakarta – Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika sosial politik yang tengah berlangsung di Tanah Air. Ketua Umum AIHII, Dr. Agus Haryanto, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa demonstrasi damai merupakan ekspresi sah dari demokrasi serta bentuk partisipasi bermakna (meaningful participation) rakyat yang harus dilindungi negara.
AIHII menilai kekerasan dan intimidasi terhadap warga sipil tidak hanya melanggar hukum nasional dan internasional, tetapi juga mencederai kontrak sosial antara negara dan rakyatnya.
Dalam sikap resminya, AIHII mendesak pemerintah dan penyelenggara negara untuk:
• Menghentikan segera segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap rakyat, terutama mahasiswa, buruh, dan insan pers.
• Menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran HAM.
• Menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai moralitas dan demokrasi serta memperhatikan aspirasi rakyat.
• Mengevaluasi berbagai kebijakan ekonomi yang menyulitkan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan rakyat kecil dengan prinsip adil dan inklusif.
• Membuka ruang dialog yang inklusif antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok marjinal untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan.
• Menjalankan kebijakan luar negeri yang mengedepankan kepentingan rakyat dan sensitif terhadap kondisi dalam negeri.
“Masa depan Indonesia hanya dapat dibangun melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan partisipasi publik yang bermakna,” tegas Dr. Agus.
AIHII juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi substantif yang berpihak pada keadilan sosial dan kemanusiaan.