Sertifikat Warisan Dokumenter menjadi Validasi Internasional atas Kontribusi Peradaban Nusantara

ANP • Thursday, 14 Aug 2025 - 20:19 WIB

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat yang menyampaikan rasa bangga dan bahagianya karena dapat menyerahkan lima sertifikat warisan dokumenter Indonesia yang telah ditetapkan oleh Dewan Eksekutif The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Memory of the World (MoW) pada April 2025. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Anugerah Warisan Dokumenter Indonesia sebagai MoW diselenggarakan di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, gedung C lantai 2 ANRI.

“Pengakuan ini merupakan validasi internasional atas kontribusi peradaban Nusantara. Terdapat tiga dimensi penting menurut perspektif Kementerian Luar Negeri dalam pencapaian tersebut. Pertama, penetapan kelima warisan dokumenter ini menjadi bukti kekayaan dan kedalaman warisan budaya serta kejayaan sejarah bangsa Indonesia. Kedua, penetapan UNESCO merefleksikan komitmen bersama dalam melestarikan ingatan kolektif umat manusia sekaligus menjadikan kita sebagai penjaga warisan dunia dengan tiga kewajiban utama, yaitu digitalisasi arsip berstandar global, jejaring penelitian internasional, dan pewarisan pengetahuan lintas generasi,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Tri Tharyat juga menyebutkan bahwa dimensi penting ketiga dilihat dari konteks postur Indonesia maka Indonesia memperoleh pengakuan di tiga pilar. “Pilar pertama ialah kepemimpinan bahwa arsip ASEAN sebagai bukti historis peran Indonesia, sebagai founding father organisasi regional terpenting di Asia Tenggara dan di dunia sebagai model kerjasama organisasi regional. Pilar kedua, soft power dalam bentuk surat R.A. Kartini yang telah diterjemahkan ke dalam 17 bahasa asing, menjadi bukti emansipasi perempuan Indonesia. Sementara karya Hamzah Fansuri menjadi jembatan dialog peradaban Islam Nusantara dengan dunia. Yang terakhir, pada tata kelola global kita terus memperjuangkan prinsip kesetaraan akses pada warisan budaya,” terangnya.

Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan agar seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Indonesia dapat terus bekerja sama melestarikan warisan dokumenter Indonesia sebagai bagian dari ingatan kolektif dunia.