
JAKARTA — Kebakaran yang menimpa KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8) kembali memicu sorotan terhadap standar keselamatan transportasi laut di Indonesia. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hadi, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pelayaran agar insiden serupa tidak terus berulang.
Abdul Hadi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh penumpang serta awak kapal yang terdampak dapat dievakuasi dengan selamat. Ia juga mengapresiasi respons cepat yang dilakukan tim gabungan, mulai dari Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI AL, hingga unsur terkait lainnya dalam proses penyelamatan.
"Prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat. Pada saat yang sama, penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang," kata Abdul Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8).
Menurutnya, rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam sistem keselamatan pelayaran nasional. Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh seluruh aspek penyelenggaraan transportasi laut.
Abdul Hadi mengingatkan bahwa sebelum insiden KM Mutiara Sentosa II, publik juga dihadapkan pada musibah tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Berulangnya kecelakaan dalam rentang waktu yang berdekatan, kata dia, menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan pelayaran.
"Ketika kecelakaan kapal terus berulang dalam waktu yang berdekatan, ini bukan lagi sekadar musibah, tetapi menjadi alarm bahwa sistem keselamatan pelayaran kita membutuhkan perhatian yang jauh lebih serius," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sektor transportasi, Abdul Hadi meminta seluruh operator kapal memastikan setiap armada yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan. Ia menegaskan pemeriksaan kelaikan kapal tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi semata.
"Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan," tegasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi komprehensif terhadap pengawasan kapal penumpang, khususnya yang melayani rute-rute padat. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan peralatan keselamatan, hingga sistem mitigasi risiko selama pelayaran.
Abdul Hadi menambahkan, keselamatan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh regulator maupun operator pelayaran. Masyarakat, lanjutnya, berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan yang memadai.
"Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi. Jangan menunggu korban berikutnya baru kita melakukan pembenahan," katanya.
Lebih lanjut, Abdul Hadi menegaskan Komisi V DPR RI akan terus mendorong penguatan pengawasan serta peningkatan standar keselamatan transportasi laut. Menurutnya, sebagai negara kepulauan dengan sebagian besar wilayah berupa perairan, Indonesia memerlukan sistem transportasi laut yang aman, andal, dan modern guna mendukung konektivitas antarpulau, menekan biaya logistik, serta mendorong pemerataan pembangunan.