
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir bersama Bank Oke Indonesia melakukan kerja sama dengan memberikan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) bagi pekerja di lingkungan perusahaan PT. Bank Oke Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dihadiri oleh perwakilan PT Bank Oke, Kasudin, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Senin (23/6/2025).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir, Imam Santoso, menyampaikan, penyerahan simbolis CSR ini diharapkan dapat melindungi pekerja rentan dan memotivasi perusahaan lainnya untuk dapat melakukan hal yang sama, yaitu memberikan perlindungan program jaminan social ketenagakerjaan dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) kepada pekerja rentan disekitarnya.
“Kami berterima kasih kepada Bank Oke Indonesia atas bantuan CSR yang telah diberikan. Dengan bantuan CSR perusahaan, diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pekerja rentan akan pentingnya program jaminan social ketenagakerjaan dan meningkatkan kesadaran untuk terus melanjutkan pembayaran iurannya, agar perlindungan yang diterima tetap berlanjut,” ungkap Imam.
Imam menambahkan, peserta akan menerima manfaat pasti dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) hingga pekerja dinyatakan sembuh dan apabila pekerja meninggal dunia maka akan memperoleh santunan jaminan kematian bagi ahli waris pekerja.
Dengan manfaat pasti ini, diharapkan pekerja merasa terjaga saat melakukan aktivitas pekerjaan dan tidak perlu merasa khawatir akan terjadinya resiko kecelakaan kerja.