BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital

MUS • Monday, 23 Jun 2025 - 20:35 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai mitra pengemudi maupun mitra merchant.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.

“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.

Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.

Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon. 

"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," lanjut Pramudya.

Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.

“Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” jelas Maman.

Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

“Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun yang ingin berusaha. Melebihi target, acara ini dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, Grab hadir sebagai bantalan sosial. Lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan (Riset ITB 2023). Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat (Data Internal Grab). Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju,” tutup Neneng.

Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Iksarudin menyambut baik kolaborasi antara Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dengan Grab Indonesia.

Dalam momentum kegiatan “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab,” hal ini merupakan kesempatan berusaha bagi pekerja mandiri sekaligus kesempatan yang baik dalam memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan mendukung penuh akuisisi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Grab Indonesia seperti Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios,” ujar Iksarudin.

Bagi mitra grab yang akan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, saat ini telah tersedia aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran secara mandiri.

Transaksi pembayaran iuran melalui aplikasi JMO saat ini lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.

“Ayo segera daftarkan diri anda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar pekerja merasa tenang dalam bekerja “kerja keras bebas cemas” dan terjamin dari segala risiko sosial ekonomi sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat terwujud,” pungkas Iksarudin.

Untuk diketahui BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Untuk pendaftaran pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ojol, Asisten Rumah Tangga, Supir dan lainnya, dapat mengikuti 3 (tiga) program yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran yang relative terjangkau, hanya Rp36.800,- perbulan untuk 3 program tersebut.

Sebagai penutup Iksarudin menyampaikan Pemerintah hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja yang bertujuan agar pekerja merasa tenang dalam bekerja “kerja keras bebas cemas” sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dimasa depan.