Menteri LH Akan Awasi Ketat Industri di Bekasi, Karawang, dan Tangerang

FAZ • Thursday, 12 Jun 2025 - 11:12 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan sejumlah pabrik yang beroperasi di kawasan industri Bekasi, Karawang, dan Tangerang. Pabrik-pabrik tersebut disinyalir menjadi penyumbang utama pencemaran lingkungan yang semakin akut.

Menurut Hanif, pemerintah tengah menyusun peta jalan pengawasan terpadu sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari udara dan lingkungan.

"Kami sedang menyusun peta jalan pengawasan terpadu kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, dan lainnya," ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6/2025).

Hanif menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan akhir, melainkan awal dari sistem pengawasan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

"Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian," tegasnya.

Dalam upaya menciptakan pengawasan lingkungan yang adil dan kuat, Hanif menyerukan adanya gerakan kolektif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, hingga masyarakat sipil.

"Kita butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat, karena industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi," jelasnya.

Hanif menambahkan, pemerintah akan berperan sebagai pengawal, sementara masyarakat menjadi pengawas dan media berfungsi sebagai suara kebenaran.

“Pemerintah akan hadir sebagai pengawal.
Masyarakat sebagai pengawas. Dan media sebagai suara kebenaran,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Sebagai bagian dari pengawasan, KLH sebelumnya telah menyegel dua pabrik besi yang berada di Kabupaten Serang, Banten. Kedua pabrik tersebut adalah PT Luckione Environment Science Indonesia dan PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel), penyegelan dilakukan pada Selasa (10/6) malam, setelah ditemukannya pelanggaran terkait pengelolaan limbah dan pencemaran lingkungan.