FMKI Sampaikan 16 Rekomendasi Penguatan Demokrasi dan Tata Kelola Negara

AKM • Saturday, 6 Jun 2026 - 22:24 WIB
Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) mengeluarkan Seruan Moral hasil Pertemuan Nasional (Pernas) XIII

Jakarta – Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) mengeluarkan Seruan Moral hasil Pertemuan Nasional (Pernas) XIII yang berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di RRPS Klaten, Jawa Tengah. Melalui forum tersebut, FMKI menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi terkait dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, lingkungan hidup, serta hak asasi manusia.

Pernas XIII FMKI mengusung tema "FMKI Bangkit dan Bergerak: Mengawal Demokrasi Bangsa Berjiwa Pancasila". Dalam seruan moralnya, FMKI menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal penyelenggaraan negara yang demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Umum FMKI Aloysius Dewanto Handoko mengatakan seruan moral tersebut lahir dari proses dialog dan refleksi yang melibatkan anggota FMKI dari berbagai keuskupan di Indonesia.

"Seruan Moral ini disampaikan dari refleksi kritis dan lahir dari keyakinan iman yang teguh dan analisis yang jernih. Lebih dari itu, Seruan Moral ini adalah sebuah correctio fraterna atau koreksi persaudaraan yang kami imani dalam tradisi moral yang kami warisi," kata Aloysius Dewanto Handoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/6).

Menurut Aloysius, seruan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk kecaman terhadap pemerintah maupun lembaga negara, melainkan sebagai wujud tanggung jawab moral warga negara dalam menyampaikan pandangan demi perbaikan kehidupan berbangsa.

"Correctio Fraterna bukanlah kecaman, bukan pula tuduhan, melainkan teguran yang lahir dari kasih. Sebagai bentuk tanggung jawab moral yang tertinggi, seseorang yang benar-benar mengasihi sesamanya tidak akan diam ketika melihat yang dikasihinya berjalan menuju jurang," ujarnya.

Dalam bidang politik dan pemerintahan, FMKI menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, antara lain pelaksanaan otonomi daerah, fungsi pengawasan parlemen, penerapan sistem meritokrasi dalam birokrasi, serta keterlibatan institusi militer di ranah sipil.

Pada aspek hukum dan hak asasi manusia, FMKI menyoroti proses pembentukan sejumlah regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi partisipasi publik secara bermakna, independensi aparat penegak hukum, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), perlindungan kelompok rentan, serta penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di bidang ekonomi, forum tersebut menyoroti kondisi perekonomian nasional, dampak sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), serta efektivitas program-program pemerintah yang menggunakan anggaran besar.

Sementara itu, pada sektor lingkungan hidup dan agraria, FMKI mengangkat persoalan deforestasi, konflik agraria, tumpang tindih perizinan kawasan hutan, serta situasi sosial dan kemanusiaan di Papua yang dinilai memerlukan pendekatan dialogis.

Dalam bidang sosial dan pendidikan, organisasi tersebut menyoroti isu kebebasan beragama, kesejahteraan guru honorer, pemerataan akses pendidikan, hingga dampak penggunaan teknologi digital terhadap perkembangan anak dan generasi muda.

Berdasarkan hasil pembahasan selama Pernas XIII, FMKI menyampaikan 16 rekomendasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan fungsi pengawasan DPR, reformasi aparat penegak hukum, revisi sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang ITE, penguatan perlindungan korban TPPO, evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat, percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.

Selain itu, FMKI juga mendorong pembukaan ruang dialog yang inklusif dan berkelanjutan di Papua serta peningkatan akses terhadap pemantauan dan investigasi independen terkait isu hak asasi manusia.

Aloysius menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi dan kehidupan kebangsaan Indonesia.

"Maka, seruan moral ini kami sampaikan kepada para penyelenggara negara dan seluruh masyarakat sebagai saudara yang peduli dari dalam, dengan harapan bahwa kebenaran yang disampaikan dalam kasih akan menemukan hati yang terbuka untuk dipulihkan," katanya.

FMKI berharap berbagai masukan yang disampaikan melalui Seruan Moral Pernas XIII dapat menjadi bahan refleksi bersama dalam memperkuat demokrasi, penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.