Percepatan Pendidikan Doktor, Kemdiktisaintek Luncurkan PMDSU 2025

AKM • Monday, 26 May 2025 - 16:52 WIB
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI, Khairul Munadi (Tengah) Memaparkan Program PMDSU 2025

Jakarta - Upaya mempercepat penciptaan sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia terus dilakukan pemerintah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) angkatan IX.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI, Khairul Munadi mengatakan program ini respons strategis dalam menyiapkan SDM yang unggul melalui jalur percepatan pendidikan doktor.

"Program PMDSU adalah respons strategis dari Kemdiktisaintek dalam menyiapkan SDM yang unggul melalui jalur percepatan pendidikan doktor," ujar  Khairul Munadi dalam peluncuran program PMDSU angkatan IX di Jakarta, Senin (26/5).

Khairul menjelaskan program ini selaras dengan Astacita Presiden-Wapres RI yang menempatkan pendidikan tinggi dan riset sebagai salah satu tulang punggung transformasi bangsa.

“Kegaiatan ini dapat meningkatkan mutu pimpinan akademik melalui pelatihan berkelanjutan dan forum kolaboratif antarpromotor,” ungkapnya.

Menurut Khairul, secara bersama kegiatan ini  memperluas jejaring kolaborasi riset, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Bersama-sama juga memperluas jejaring kolaborasi riset, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk melibatkan dunia industri, dunia usaha, dan juga pemerintah daerah," imbuh Khairul.

Melalui program ini juga, Khairul berharap upaya negara dalam memenuhi kebutuhan dosen bergelar doktor di Indonesia bisa lekas terwujud.

Progam PMDSU memiliki kuota untuk sebanyak 151 orang karyasiswa-penerima manfaat PMDSU- telah disiapkan Program PMDSU angkatan IX 2025 ini. Di samping itu, terdapat pula kuota untuk 12 orang karyasiswa pada program PMDSU Joint Degree.

Pendaftaran program ini dibuka mulai hari ini (26 Mei 2025) hingga 26 Juni 2025 mendatang, untuk selanjutnya akan ditetapkan pada 31 Juli 2025, dan diumumkan pada Agustus-September 2025.

Dalam PMDSU kali ini, calon karyasiswa dari rumpun ilmu sains dan teknologi, sosial humaniora, ilmu penciptaan seni budaya, serta ilmu pengkajian budaya diperbolehkan untuk mendaftar.