Makin Brutal, Yulius Setiarto Minta Pemerintah Hentikan Aksi Ormas

AKM • Thursday, 1 May 2025 - 05:07 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto (Istimewa)

Jakarta - Kekerasan antar ormas yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan menyebabkan keresahan masyarakat. Sebanyak 19 orang ditangkap pasca lempar batu dan pemukulan antar ormas yang memperebutkan penguasaan tamah. 

Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto menilai tindakan ormas yang meresahkan sudah sepatutnya dihentikan pemerintah. Polisi, menurut Yulius sudah tepat menangkap para pelaku kekerasan.

 "Apalagi polisi menemukan senjata api. Ini tentu karena sudah siap untuk melakukan kekerasan, Peredaran senjata api sudah di tahap yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai ini dibiarkan,” ujarYulius, anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Jakarta  Rabu (30/4).

Yulius meminta tak cuma polisi yang bertindak, tapi juga pemerintah secara menyeluruh. Pemerintah sudah sepatutnya mengevaluasi keberadaan ormas, khususnya yang berkaitan dengan orang atau ormas yang punya rekam jejak bermasalah di tengah masyarakat. 

"Sudah waktunya pemerintah tak lagi memberi celah," kata Yulius.

Beberapa hari lalu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut perlu ada revisi UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas, supaya ada pengawasan ketat pemerintah. Misalnya mengaudit keuangannya. Tito mengusulkan inisiatif revisi undang-undang ormas namun perlu sikap yang sama dengan DPR.

Dalam dua pekan tindakan ormas sudah menyusahkan investor asing yakni produsen mobil listrik China, BYD yang beraksi premanisme di Subang, Jawa Barat. Premanisme ormas di tengah industri dan dunia usaha menjadi sorotan karena menakuti para investor. Tak cuma terhadap pengusaha, ormas juga membakar empat mobil polisi beberapa waktu lalu, sehingga sudah sangat mengganggu di masyarakat

Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan masyarakat yang muncul pada saat kegiatan sosialisasi 4 pilar Yulius Setiarto di Tangerang. 

"Dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar yang saya lakukan di dapil pun, banyak masyarakat yang berkeluh kesah dan resah dengan keberadaan ormas, serta kepemilikan senjata api yang tidak jelas berizin atau tidak,” tuturnya.

Yulius menambahkan tidak boleh ada tempat bagi siapapun yang mengganggu ketertiban masyarakat

"Sekali lagi saya tekankan, ini tidak boleh dibiarkan berlarut - larut, z harus tegas, dan tidak boleh ada tempat bagi siapapun yang mengganggu ketertiban masyarakat," tutupnya.