Menteri LH Minta Pemda Aktif Awasi dan Tegakkan Hukum Lingkungan

FAZ • Tuesday, 15 Apr 2025 - 13:57 WIB

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup. Menurutnya, keterlibatan pemda sangat penting sebagai bagian dari implementasi tata kelola lingkungan hidup di tingkat tapak.

“Saya telah memerintahkan kepada Deputi Gakkum untuk memberikan pendelegasian terutama kepada teman-teman provinsi, teman-teman yang memiliki tugas lingkungan hidup di tingkat provinsi, untuk melakukan penegakan hukum kepada unit-unit yang izinnya diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup,” kata Hanif dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Lingkungan Hidup yang digelar di Auditorium Pusar Pedal, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup secara berjenjang perlu dimulai dari tata kelola lingkungan, pengendalian pencemaran, hingga penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pengawasan di tingkat daerah agar kegiatan yang izinnya dikeluarkan kementerian tetap dalam kontrol.

“Dengan pembinaan dan pengawasan, kita bisa memastikan semua unit di tingkat tapak bisa dikontrol oleh petugas lingkungan hidup di daerah,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan pengawasan sangat dibutuhkan, terlebih saat Indonesia tengah menargetkan pertumbuhan ekonomi signifikan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Hanif menilai, kegiatan pembangunan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari aspek lingkungan hidup.

“Untuk itu, penting untuk mempersiapkan SDM pengendali lingkungan hidup agar pengawasan dan pembinaan bisa dilakukan sampai ke tingkat tapak,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tanpa persiapan SDM yang memadai, pemerintah akan kesulitan mengukur kebutuhan personel pengawas lingkungan di masa depan.

“Kalau SDM-nya tidak disiapkan sekarang secara detail, kita tidak akan pernah tahu berapa kebutuhan SDM pengendali lingkungan hidup,” tandas Hanif.