
JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak berdampak pada dokumen-dokumen penting terkait sengketa tanah atau pertanahan.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," ujar Harison di Jakarta, Senin (10/2/25).
Menurut Harison, dokumen teknis terkait pertanahan biasanya tidak disimpan di Biro Humas, melainkan di Kantor Pertanahan masing-masing.
"Keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Harison menambahkan bahwa kebakaran berhasil ditangani dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar) dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Berkat respons cepat tersebut, api tidak sempat merembet ke area lain di dalam gedung.
"Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan," ujarnya.
Pihak ATR/BPN kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran.
"Puji syukur pada Tuhan, teman-teman dari Damkar dan Puslabfor telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi ini," pungkas Harison.
Sebagai informasi, Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (8/2/25) sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang berada di lantai satu gedung ATR/BPN. Kebakaran ini hanya mengakibatkan kerusakan pada sekitar 20 persen area ruangan tersebut.