Cegah Kecurangan, OSN 2026 Terapkan Pengawasan Silang dan Live Streaming

AKM • Thursday, 4 Jun 2026 - 21:50 WIB
WIB OSN 2026: Kemendikdasmen Terapkan Pengawasan Silang dan Live Streaming - JPNN.COM Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti (kedua dari kanan) dan Kepala Puspresnas Maria Veronica Irene Herdjiono dalam taklimat media, Kamis (4/6)

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat tata kelola pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 melalui sistem pengawasan berlapis guna memastikan seluruh tahapan kompetisi berjalan secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan dengan melibatkan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen sebagai bagian dari panitia pusat sekaligus pengawas pelaksanaan di berbagai tingkatan seleksi.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa integritas menjadi aspek utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan ajang pencarian talenta sains nasional tersebut.

"Integritas dalam pelaksanaan OSN ini sangat penting, jangan sampai tercoreng adanya kecurangan," kata Suharti dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (4/6).

Menurutnya, Kemendikdasmen menerapkan berbagai mekanisme pengawasan, mulai dari pengawasan silang antardaerah, siaran langsung pelaksanaan ujian, hingga pembukaan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat maupun peserta.

“Melalui pengawasan silang, siaran langsung, serta kanal pengaduan resmi, kami ingin memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang adil,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, OSN 2026 memanfaatkan platform berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Learning Management System (LMS) Moodle. Seleksi dilakukan secara daring maupun semi daring dengan dukungan pemantauan langsung dari panitia pusat.

Berlangsung Secara Transparan
Suharti menegaskan setiap tahapan kompetisi harus berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik yang dapat mencederai nilai-nilai kompetisi.

“Setiap tahapan harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang mencederai nilai kompetisi,” katanya.

Untuk mengakomodasi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan akses internet, Kemendikdasmen memberikan opsi pelaksanaan semi daring dengan mekanisme pengawasan tambahan melalui rekaman ruang ujian yang diunggah sebagai bahan verifikasi.

Selain itu, panitia daerah diwajibkan melakukan penyilangan pengawas, mengunggah Surat Keputusan pengawas silang, serta menandatangani pakta integritas sebelum pelaksanaan OSN tingkat kabupaten/kota.

Satuan pendidikan juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan administrasi peserta, perangkat ujian, fasilitas siaran langsung, serta memastikan seluruh peserta mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Kemendikdasmen membuka kanal pengaduan resmi untuk menerima laporan terkait dugaan kecurangan, pelanggaran tata tertib, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu integritas kompetisi. Laporan dapat disampaikan paling lambat 2 x 24 jam setelah pelaksanaan ujian melalui saluran resmi Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

“Integritas adalah fondasi utama OSN. Prestasi yang hebat harus lahir dari proses yang jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suharti.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan OSN merupakan wadah strategis untuk menjaring dan membina talenta-talenta unggul Indonesia di bidang sains.

“OSN kami tempatkan sebagai ruang tumbuh bagi murid untuk mengasah nalar ilmiah, keberanian berkompetisi, sekaligus karakter jujur dan sportif,” kata Maria.

Ia mengungkapkan jumlah peserta OSN 2026 mencapai 941.692 orang, meningkat sekitar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 806.285 peserta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 418.918 peserta berasal dari jenjang SD, 224.819 peserta dari SMP, dan 297.955 peserta dari SMA.

Menurut Maria, peningkatan jumlah peserta menunjukkan tingginya minat siswa terhadap kompetisi sains nasional. Karena itu, selain mengejar prestasi, penyelenggaraan OSN juga diarahkan untuk membangun budaya kompetisi yang sehat dan berintegritas.

“Karena itu, pelaksanaan OSN 2026 tidak hanya menekankan capaian prestasi, tetapi juga integritas proses sejak tingkat kabupaten/kota hingga nasional,” ujarnya.