PKS Minta Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu 2024 Lebih Baik

• Saturday, 24 Feb 2024 - 10:23 WIB

Jakarta – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta meminta kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta bersama jajaran dibawahnya agar Pemilu berlangsung jujur dan adil sehingga dapat melahirkan wakil-wakil rakyat yang amanah, mengingat Pemilu telah berlangsung enam kali pasca reformasi.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Aziz di Kantor DPTW PKS DKI Jakarta, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jum’at (23/2/2024).

Menurut Aziz, PKS DKI Jakarta menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara dan peserta Pemilu 2024 termasuk aparat keamanan yang sudah luar biasa bekerja hingga Pemilu ini berjalan lancar dan damai. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada para Saksi PKS, yang sudah bekerja maksimal mengawal suara baik di TPS maupun di PPK Kecamatan yang sedang berjalan.

“Alhamdulillah di Jakarta telah tercipta suasana yang kondusif dalam pesta demokrasi ini,” ujar pria yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Namun, Aziz melanjutkan, KPU dan Bawaslu di Jakarta, harus lebih serius dalam pelaksanaan dan pengawasan dilapangan. Jangan sampai ada indikasi kecurangan penghitungan yang merugikan PKS atau partai politik lainnya.

PKS sendiri, masih menurut Aziz, telah mengantongi hasil rekap data penghitungan internal, yang saat ini meloloskan para wakil rakyatnya untuk DPR RI sebanyak 6 kursi, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III mendapatkan 2 kursi. Kemudian untuk DPRD, PKS meloloskan para wakil rakyatnya di 10 Dapil sebanyak 21 kursi.

“Saksi-saksi kami bukan hanya mencatat suara hasil Pemilu untuk PKS saja, tapi juga partai politik dan para caleg partai lain di DKI Jakarta dan kami berharap data kami menjadi rujukan bagi saksi-saksi kami yang saat ini sedang menjalankan tugasnya di PPK Kecamatan,” paparnya.

Aziz juga mengingatkan, bahwa pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang berbunyi, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Semoga asas ini dapat dilaksanakan baik oleh semua penyelenggara Pemilu dan juga partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024,” katanya mengakhiri.